UJI COBA – PTM Terbatas Prodi PLS FKIP-UPR Lancar

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di lingkungan Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya (FKIP-UPR) selama sepekan, dapat dikatakan berjalan dengan lancar.

Hal ini disampaikan Ketua Program Studi (Kaprodi) PLS FKIP-UPR, Susan Daniel, S.Pd., M.Pd, saat dibincangi Tabengan, saat berada di ruang kerjanya, Selasa (12/10). Menurutnya,  uji coba PTM secara terbatas di lingkungan Prodi PLS FKIP-UPR, telah dilaksanakan sejak hari Senin 4 Oktober 2021 kemaren, dan sekarang ini sudah berjalan selama sepekan, dimana kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan selama 1 bulan.

“Sebelum melaksanakan uji coba PTM secara terbatas di lingkungan Prodi PLS FKIP-UPR, tentunya kami sudah jauh-jauh hari melakukan berbagai upaya kesiapan. Mulai dari mempersiapkan ruangan yang akan digunakan, mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) PTM secara terbatas kepada seluruh tenaga administrasi, dosen dan mahasiswa, dengan mengikuti petunjuk dari fakultas dan universitas,” ucapnya.

Dijelaskan, Prodi PLS FKIP-UPR juga menyediakan fasilitas protokol kesehatan (Prokes) pendukung, seperti adanya 3 (tiga) tempat mencuci tangan beserta sabun yang bisa ditemui di sejumlah sudut ruangan dan pintu utama gedung Prodi PLS FKIP-UPR,  hand sanitizer dan masker bagi dosen, tenaga administrasi dan mahasiswa.

“Fasilitas Prokes tentunya sdah disiapkan dan Hal yang tidak kalah pentingnya lagi, adanya persetujuan dari orang tua mahasiswa, atas penyelenggaraan uji coba PTM secara terbatas di lingkungan Prodi PLS FKIP-UPR. Karena, mengingat kegiatan uji coba PTM secara terbatas, sifatnya tidak memaksa mahasiswa untuk bisa mengikuti mata kuliah dengan cara tatap muka,” ujarnya.

Lebih lanjut, apabila itu memang ada mahasiswa yang tidak diijinkan untuk mengikuti kegiatan uji coba PTM secara terbatas, maka materi ataupun tugas mata kuliah akan tetap dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp. Sehingga, mahasiswa yang tidak bisa mengikuti pertemuan mata kuliah secara tatap muka dapat tetap menerima materi.

Kendati demikian, pihaknya sudah mempersiapkan dan menetapkan staf khusus yang selanjutnya akan bertugas melakukan pengukuran suhu tubuh mahasiswa, serta mengisi berita acara pemeriksaan kesehatan mahasiswa, pada setiap kali sebelum pelaksanaan mata kuliah dilaksanakan.

“Apabila ada mahasiswa yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat, maka tidak diperkenankan untuk mengikuti pertemuan mata kuliah, dan diminta untuk beristirahat di rumah/kos nya masing-masing, serta mengikuti mata kuliah dari tempatnya masing-masing,” tandasnya.

Bahkan, setiap kali sebelum pertemuan mata kuliah dimulai, dosen yang akan mengajar diminta untuk selalu menanyakan kondisi kesehatan mahasiswa, kemudian diakhir pertemuan mata kuliah, dosen juga diminta untuk membuat laporan kondisi kesehatan mahasiswa.

“Selama pelaksanaan PTM secara terbatas di lingkungan Prodi PLS FKIP-UPR, kami tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sebagaimana yang dianjurkan yakni mahasiswa dan dosen wajib menggunakan masker, menjaga jarak antar satu sama lainnya, tidak berkerumun, dan tidak diperbolehkan saling pinjam meminjam alat tulis,” cetusnya.

Dalam uji coba PTM secara terbatas di lingkungan Prodi PLS FKIP-UPR, hasil pada pekan pertama pelaksanaan uji coba PTM secara terbatas di lingkungan Prodi PLS telah dilaporkan langsung kepada tim satgas Covid-19 internal FKIP-UPR serta akan dilaporkan secara rutin atau perminggu. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *