Teras Dukung Pelayanan Publik Gunakan Sistem Digital

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Senator DPD RI Agustin Teras Narang mendukung upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang merencanakan pengurusan pelayanan publik dengan sistem digitalisasi.

Hal ini disampaikan Teras ketika melakukan pertemuan dalam kunjungan kerjanya terkait UU Pelayanan Publik dan UU Cipta Kerja secara daring dengan Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Kepala Ombusdsman Kalteng, Realestat Indonesia (REI) Kalteng, serta peserta lainnya, Selasa (2/2/2021).

Menurut Teras, memang sudah saatnya kantor/badan pelayanan publik melakukan berbagai perubahan dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan hemat bagi masyarakat yang sedang berurusan.

“Apabila pelayanan publik berjalan lancar dengan layanan sederhana, biaya yang ringan, apalagi dengan sistem digitalisasi, maka masyarakat yang berurusan akan merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan,” ungkap Teras.

Karena itu, keterkaitan pelayanan publik dengan UU Cipta Kerja, dimana pemerintah berupaya mempermudah berbagai urusan, baik itu perizinan maupun pelayanan kepada masyarakat sehingga keperluan pengurusan akan lebih sederhana dan singkat, tentunya menyesuaikan dengan ketentuan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Teras juga mengajak semua pihak terkait untuk melakukan pembenahan berkenaan dengan pelayanan publik. Terlebih pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus mampu memberikan layanan yang baik ketika sedang melayani kepentingan masyarakat.

“Tapi kemudian tentu saya ingatkan juga masyarakat jangan merasa ingin menjadi ‘bos’ ketika merasa semua urusan berjalan lancar. Nanti semua masukan yang sudah disampaikan akan saya masukan dalam laporan, baik terkait UU no 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU no 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ujar Teras. adn

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *