SMKN 1 Palangka Raya Uji Coba PTM Terbatas

*PAUD dan TK 11 Oktober 2021

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Palangka Raya melaksanakan simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Senin (4/10). Simulasi atau uji coba akan dilakukan beberapa tahap kombinasi dan sesi. Tahap I, 4-8 Oktober 2021. Kemudian tahap II pada 11-15 Oktober 2021.

Kepala SMKN 1 Palangka Raya Ruanda menjelaskan, tahap I dilakukan sebanyak 2 shift. Pertama, pukul 08.00-10.00 WIB, dilanjutkan shift kedua pukul 13.00-15.00 WIB.

Jumlah siswa yang hadir mulai dari 30-50 persen, telah dijadwalkan sesuai absensi atau nomor urut. Untuk tahap II, pelaksanaan simulasi juga menerapkan prokes yang ketat dan diawasi oleh Satgas Covid-19 setempat.

Dari pantauan di lapangan, para siswa tidak hanya diwajibkan menggunakan masker, namun juga diberikan jarak dalam upaya menanggulangi penularan Covid-19.

Selain itu, sebelum dilaksanakannya simulasi tersebut, pihaknya juga telah mengadakan rapat dalam mempersiapkan kegiatan PTM Terbatas. Apalagi nantinya dalam PTM ke depan penerapan prokesnya akan lebih ketat dari sebelumnya.

“Untuk setiap sesi uji coba terkait, akan mengambil 2 mata pelajaran serta dilakukan juga pelaksanaan praktik dan ujian teori,” ujar Ruanda ketika dibincangi Tabengan di sela-sela kegiatan.

Wanita murah senyum itu menuturkan, apabila ke depan dalam pelaksanaannya lancar dan tidak mengalami persoalan apa pun terkait paparan Covid-19, maka hal tersebut bisa dilanjutkan.

Menurut Ruanda, simulasi tersebut mendapat antusias yang positif dari orang tua siswa. Terbukti sejumlah orang tua mengantarkan anaknya secara langsung dalam mengikuti uji coba PTM Terbatas. Bahkan, beberapa di antaranya sempat berkomunikasi dan mengharapkan pelaksanaan PTM bisa berjalan aman dan lancar.

Menyangkut vaksinasi yang dilakukan sekolah, Ruanda menegaskan, pihaknya telah menjalankan prosedur dengan angka 90 persen. Hal ini menandakan siswa-siswi dan jajarannya di sekolah tersebut, proaktif dalam melindungi secara keseluruhan dari penularan Covid-19.

Sementara itu, salah seorang siswa yang enggan disebutkan namanya mengaku antusias dengan dilaksanakannya simulasi PTM Terbatas ini.

“Kami berharap bisa melakukan belajar tatap muka lagi, karena pembelajaran jarak jauh atau virtual sangat berbeda dengan pelaksanaan secara langsung,” ujarnya.

Dia pun berharap, ke depan penularan Covid-19 di Kalteng bisa terus menurun dan PTM benar-benar bisa dilakukan secara intens dan efektif.

PAUD dan TK

Sementara itu, Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Ida Sutiana mengatakan, PTM Terbatas untuk tingkat PAUD dan TK akan dilaksanakan pada 11 Oktober 2021, dengan beberapa catatan.

Dijelaskan, hasil rapat bersama Kabid PAUD, seluruh Pengawas/Penilik PAUD dan organisasi mitra Disdik Kota Palangka Raya, IGTKI-PGRI Kota, K3PPAUD Kota, juga hadir Ketua IGTKI-PGRI Provinsi, disepakati bahwa pascapandemi Covid-19 level 4 berakhir, maka pelaksanaan PTM mengacu pada PTM kombinasi Daring dan Luring akan diberi izin jika satuan harus memenuhi beberapa persyaratan yang menjadi aturan untuk pelaksanaan PTM bagi PAUD di Kota Palangka Raya.

“Aturan tersebut akan dikirim di grup,” tuturnya, saat dikonfirmasi Tabengan, Minggu (3/10).

Di samping itu, lanjut Ida, kepala satuan, pertama-tama harus mampu mengatur pelaksanaan kegiatan tersebut dengan baik. Jam masuk bagi yang banyak peserta didiknya boleh 2 kali pertemuan dalam 1 hari,
pukul 07.30-08.30 WIB dan pukul 09.30-10.30 WIB dengan jumlah cukup 5 orang anak per 1 ruang kelas/rombel. Tiap pertemuan peserta didiknya harus  berbeda.

Selanjutnya, satuan harus menyusun SOP dalam pelaksanaan kegiatan tersebut untuk kehadiran orang tua pada saat antar-jemput anak dalam menghindari kerumunan.

Kemudia, pola pembelajaran  boleh dilaksanakan secara kombinasi Daring dan Luring mengingat tidak semua materi tersampaikan dalam kurun waktu cuma 1 jam saat PTM dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan peserta didik yang tidak bisa atau tidak sempat ikut PTM.

Yang tidak kalah pentingnya, kata dia, semua satuan juga wajib memiliki SK atau surat izin dari pihak Gugus Covid-19 dalam hal ini dari camat di kecamatan setempat untuk pelaksanaan PTM  di satuan pendidikan.

Juga menyediakan perlengkapan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. Harus diperhatikan karena Pengawas/Penilik PAUD dan PNF akan terus memantau kegiatan di satuan binaannya masing-masing.

Pelaksanaan  PTM dimulai pada 11 Oktober 2021 atau setelah persyaratan  sudah dipenuhi secara lengkap oleh satuan sesuai persyaratan yang diminta dan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi satuan. Bagi satuan yang sudah melaksanakan PTM, namun belum melengkapi persyaratan tersebut, maka harus berurusan dengan sanksi yang berlaku.

“Karena itu, semua satuan diwajibkan mematuhi dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya persyaratan-persyaratan yang sudah disampaikan,” kata Ida. drn/dsn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *