PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – menindaklanjuti Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) yang direalisasikan melalui Perjanjian Kerjasama (PKM) dengan lembaga Hukum maupun Instansi Pemerintah, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) yang melaksanakan program MBKM di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), telah sukses menjalankan masa pembelajaran tersebut dan siap kembali ke Kampus.
Dekan FH-UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH, didampingi sejumlah dosen saat dibincangi Tabengan usai melaksanakan penjemputan mahasiswa yang melaksanakan program MBKM di Kejati Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Rabu (22/12) mengatakan, bahwa para mahasiswa tersebut telah berhasil menyelesaikan masa pelatihan dengan jangka waktu 1 semester atau disetarakan dengan 20 SKS.
“Hari ini, saya selaku Dekan Fakultas hukum UPR menjemput secara langsung para mahasiswa yang telah melaksanakan dan menyelesaikan program MBKM di Kejati Kalteng, dimana sebelumnya saya juga secara langsung mengantarkan mereka. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejati Kalteng yang sangat berperan besar memberikan ilmu hukum secara nyata di lapangan,” ucapnya.
Dijelaskan, bahwa program MBKM yang dilaksanakan oleh mahasiswa, tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi FH-UPR. Agar kedepannya program MBKM bisa terus berjalan dengan sukses dan lebih efektif.
“Hasil dari pelaksanaan MBKM perdana ini tentunya akan tetap kita evakuasi, sehingga kedepannya bisa berjalan lebih efektif. Yang terpenting mahasiswa FH-UPR yang melaksanakan program MBKM di Kejati Kalteng bisa belajar dan melihat secara langsung bagaimana teknis pelaksanaan persidangan, baik di Bidang Khusus (Bidsus) atau Bidang Umum (Bidum), bahkan perkara-perkara yang ditangani oleh Kejati Kalteng, sehingga mampu menambah wawasan sekaligus memperkaya Ilmu dibidang hukum khususnya bagi mahasiswa FH-UPR,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Bidang Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (ASDATUN) Kejati Kalteng, Edi Irsan Kurniawan, SH, M.Hum, berharap ilmu yang didapatkan mahasiswa FH-UPR selama melaksanakan kuliah mandiri melalui program MBKM, dapat bermanfaat dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan dibidang hukum.
“Kedepannya kami berharap kegiatan ini bisa tetap berlanjut, dimana hal ini merupakan bagian dari pengabdian kami kepada dunia pendidikan khususnya dilingkungan kampus. Mengingat apa yang kami berikan disini merupakan bagian daripada teori yang mahasiswa Fakultas Hukum pelajari di kampus, namun dalam bentuk praktek,” pungkasnya. nvd