Daerah  

Selama Ramadan, Bupati Blora Instruksikan Kafe Dan Karaoke Tutup Total

Selama Ramadan, Bupati Blora Instruksikan Kafe Dan Karaoke Tutup Total

Corong Nusantara – Tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke di Kabupaten Blora, Jawa Tengah harus tutup selama Ramadhan 1443 Hijriyah.

Bupati Blora, Arief Rohman, menginstruksikan kafe dan karaoke ditutup total selama Ramadhan ini.

“Kami akan segera mengeluarkan aturan terbaru terkait itu,” kata Bupati kepada tim media, Sabtu (4 April 2022).

Selain kafe dan karaoke, warung makan yang biasanya buka pada siang hari juga diimbau menyediakan gorden.

“Warung makan harusnya tutup, bukan buka,” jelasnya.

Bupati berharap pengelola kafe dan karaoke atau warung makan tetap menjaga toleransi bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun ini.

“Tentu kita beri pengertian dan saya minta pengertiannya ya, kalau ada pelanggaran tetap buka, ya kita tutup “, ujarnya.

Orang nomor satu di Blora itu menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk mensosialisasikan penutupan sekitar 68 kafe karaoke selama Ramadan.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan ini.

“Kalau ada laporan, kami akan koordinasikan dengan Satpol PP. Selain itu juga dengan Polres, dengan yang lain untuk bisa menjaga dan menertibkan “, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *