Hukrim  

Satresnarkoba Kapuas Buru Pemilik 164,33 Gram Sabu

Penggeledahan tersebut disaksikan Ketua RT. Petugas menemukan barang bukti sabu seberat 164.33 gram yang dikemas dalam 32 palstik kelip kecil serta timbangan digital dan uang Rp5 juta yang diduga hasil penjualan sabu tersebut.

“Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap AT, dan barang bukti yang kita temukan serta IM sudah kita bawa ke Mapolres Kapuas guna diamankan. Kita meminta  kepada pihak keluarganya untuk terus melaporkan  serta membujuk  pelaku untuk  dapat menyerahkan diri,” kata Subandi. c-yul

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *