Penggeledahan tersebut disaksikan Ketua RT. Petugas menemukan barang bukti sabu seberat 164.33 gram yang dikemas dalam 32 palstik kelip kecil serta timbangan digital dan uang Rp5 juta yang diduga hasil penjualan sabu tersebut.
“Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap AT, dan barang bukti yang kita temukan serta IM sudah kita bawa ke Mapolres Kapuas guna diamankan. Kita meminta kepada pihak keluarganya untuk terus melaporkan serta membujuk pelaku untuk dapat menyerahkan diri,” kata Subandi. c-yul