PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya masih menunggak gaji karyawan kontrak di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut selama 2 bulan.
Kepala Seksi Humas RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Cipta Yana membenarkan memang belum membayarkan gaji karyawan kontrak selama Juli dan Agustus. Saat ini masih proses administrasi, dalam 1 atau 2 minggu ini sudah selesai dan gaji tenaga kontrak sudah bisa dibayarkan.
“Dari Juli memang belum bayar. Kan perpanjangannya terhitung dari Juli dan Agustus. Kan perpanjangan surat kontrak, tenaga kontrak kami ada 300-an orang, jadi ada proses perpanjangan kontrak sampai ke BKD juga. Tapi kalau tidak salah minggu ini sudah selesai. Kalau di keuangannya sudah siap bayar, cuman kan harus menunggu kontraknya,” kata Cipta, Kamis (9/9).
Cipta menjelaskan, ratusan karyawan kontrak tersebut sedang dalam proses administrasi masa perpanjangan kontrak, ada yang perbaharui kontrak, ada juga yang tidak mau perpanjang masa kontraknya, sehingga jumlahnya perlu disesuaikan ulang.
Kalau untuk anggaran sudah tersedia dan siap membayar ketika administrasinya sudah selesai, sehingga ada legalitas pembayarannya.
Dari ratusan karyawan itu ada beberapa yang mengundurkan diri. Kemudian ada yang terkendala persyaratan karena pihak RS meminta persyaratan tertentu untuk diberikan. Dari 300 orang itu ada yang terlambat mengumpulkan, ada juga yang terlambat menandatangani kontrak.
Menurut Cipta, kendala seperti itu yang menyebabkan terlambat bayar gaji tenaga kontrak, karena pihak RS menunggu semua proses administrasi selesai baru dibayarkan semua.
Dijelaskan, dalam proses perpanjangan kontrak bagi karyawan kontrak, sebelum adanya pandemi ini terjadi keterlambatan paling lama 1 bulan. Namun, kini RS menambah satu syarat kepada pegawai yang akan memperpanjang masa kontraknya, setiap karyawan wajib sudah divaksin. Hal itu dinilai wajar karena untuk kebutuhan RS dalam mencegah wabah virus Corona serta mencegah dan meminimalisir faktor risiko tertular di tempat kerja. Ada beberapa karyawan yang memang tidak bisa divaksin karena alasan tertentu, ini juga dikonfirmasi RS.
Perpanjangan surat kontrak setiap tahun, sama seperti pegawai kontrak di dinas yang lain. Hanya saja, di RSUD Doris Sylvanus jumlahnya lebih banyak dan tersebar di semua bidang. Selama ini ketika sedang berjalan kontraknya gaji dibayar lancar, tiap bulan dibayarkan karena proses administrasinya tidak hanya cukup mengumpulkan absensi karyawan dan pada minggu pertama atau kedua sudah dibayarkan gajinya. yml