PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Belum lama ini viral Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong melakukan penindakan terhadap kendaraan pengangkut log kayu milik PT Hutan Produksi Lestari (HPL). Penindakan itu buntut dari kerusakan parah jalan Palangka Raya-Gumas akibat dilewati perusahaan besar swasta (PBS) yang tidak sesuai muatan sumbu tertinggi (MST).
Tidak saja kerusakan jalan yang parah membuat Bupati Gumas geram, tapi juga tidak adanya dukungan dari PBS dalam mendukung perbaikan jalan. Padahal, kerusakan jalan tersebut akibat dari kendaraan PBS yang melintas. Menyikapi penindakan yang dilakukan Bupati Gumas Jaya S Monong, PT HPL berkomitmen dalam mendukung dan melakukan perbaikan.
Direktur Utama PT HPL Nurjaman mengatakan, PT HPL berkomitmen ikut melakukan perbaikan kerusakan jalan yang menjadi sorotan dari Bupati Gumas itu. Langkah awal, silaturahmi dengan pimpinan daerah untuk membahas bersama dalam melakukan perbaikan. PT HPL sendiri siap dan berkomitmen ikut melakukan perbaikan.
“Kami ingin menyampaikan kesiapan kami dalam perbaikan Jalan Gumas-Palangka Raya, dan sedikit meluruskan pihak kami saat ini berusaha melaksanakan pengangkutan lebih banyak ke jalur angkutan sungai,” kata Nurjaman, dalam rilisnya, Minggu (30/1).
Jajaran PT HPL, kata Nurjaman, meminta maaf sebesar-besarnya dengan pimpinan daerah, karena faktor kesibukan pihak manajemen juga ada kegiatan di pusat. Perlu melaporkan segala terkait administrasi kehutanan dan berbagai berkas kelengkapan untuk rencana kerja tahun 2022.
Nurjaman menegaskan, kesiapan PT HPL dalam melakukan perbaikan, tidak semata sebuah ucapan. Beberapa waktu lalu, PT HPL secara resmi bersurat ke Pemerintah Kabupaten Gumas yang ditembuskan ke Bupati Gumas, perihal kesiapan PT HPL ikut berkontribusi dalam melakukan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan tersebut.
“Namun, kita juga tetap ingin menyampaikan secara langsung ke pimpinan daerah, sebab jalinan silaturahmi ke kepala daerah sangat penting. Ide dan masukan kepala daerah patut kita dukung untuk kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat umum,” tutup Nurjaman. ded