PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH – UPR), Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH, didampingi seluruh Wakil Dekan dan Ketua Program Studi (Prodi) Magister (S2) Ilmu Hukum menggelar kunjungan silaturahmi ke Program Pascasarjana sekaligus melaksanakan penyerahan secara simbolis Prodi Magister Ilmu Hukum dari Pascasarjana ke Fakultas Hukum UPR, di jalan Hendrik Timang, Selasa Rabu (6/4).
Dalam sambutannya, Suriansyah menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi tersebut merupakan salah satu wujud sinergitas antara Fakultas Hukum dan Pascasarjana UPR, setelah prodi S2 Ilmu Hukum dikembalikan ke Fakultas Hukum melalui surat keputusan Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, M.Si
“Hari ini FH-UPR melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Pascasarjana, dimana kunjungan ini merupakan bentuk sinergitas sekaligus kunjungan pertama, setelah Prodi Magister Ilmu Hukum dikembalikan ke FH-UPR melalui surat keputusan Rektor yang dikeluarkan setelah pelaksanaan rapat senat beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Kendati demikian, ia mengucapkan terima kasih kepada pascasarjana yang selama ini telah mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas khususnya Magister Ilmu Hukum dan kedepannya, FH-UPR akan tetap berkoordinasi dengan program pascasarjana sehingga sinergitas dalam rangka mewujudkan UPR jaya raya bisa terus berjalan.
“Walaupun program Magister ilmu hukum dikembalikan ke Fakultas, tentunya hal tersebut tidak serta merta lepas begitu saja. Apalagi selama ini pascasarjana UPR telah banyak berkontribusi untuk menciptakan para magister ilmu hukum, sehingga FH – UPR akan tetap berkoodinasi dengan pascasarjana dalam rangka mempererat sinergitas guna mewujudkan UPR jaya raya,” ujarnya.
Disisi lain, Direktur Pascasarjana UPR, Prof. Dr. Yetrie Ludang, S.Hut, MP, mendukung keputusan Rektor UPR untuk mengembalikan 2 Prodi Magister ke Fakultas masing – masing yaitu Fakultas Ekonimi Bisnis (FEB) dan FH-UPR. “Tentunya kita sangat pendukung apabila Program Magister atau S2 Ilmu Hukum dikembalikan ke Fakultas Hukum, dimana hal tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas SDM yang berkompeten di bidang hukum,” tandasnya.
Dijelaskan, paradigma di masyarakat yang menganggap adanya kekecewaan dari program Pascasarjana terkait dikembalikannnya Prodi S2 ke FEB dan FH-UPR, merupakan hal yang tidak benar. Pasalnya, antara Fakultas dan Pascasarjana merupakan bagian dari UPR dan sampai saat ini tetap menjalin komunikasi secara intens.
“Kalau ada yang bilang program Pascasarjana kecewa karena prodi magister dikembalikan ke Fakultas, itu tidaklah benar karena kami juga bagian dari UPR dan selama ini tetap menjalin komunikasi serta sinergitas dalam rangka memajukan dunia pendidikan khususnya ditingkat Perguruan Tinggi,” cetusnya.
Ia juga berharap, kedepannya program Magister Ilmu Hukum bisa terus berkembang dibawah naungan FH – UPR, dimana Program Pascasarjana siap mendorong sekaligus mendukung berjalannya prodi tersebut. “Hari ini kita juga secara resmi menyerahkan Prodi S2 Ilmu Hukum ke Fakultas Hukum dan kita berharap kedepannya Prodi S2 ilmu hukum bisa terus berkembang. Tentunya kita juga siap mendorong sekaligus mendukung berjalannya prodi tersebut, sebagaimana sinergitas yang terjalin antara Program Pascasarjana dan FH – UPR,” pungkasnya. nvd