PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR), Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH, menegaskan bahwa Program Studi (Prodi) Magister (S2) Ilmu Hukum akan segera dibuka untuk angkatan Tahun 2022-2023 di FH-UPR.
Hal ini disampaikan Suriansyah, saat dibincangi Tabengan usai kegiatan silaturahmi antara FH – UPR dan Pascasarjana, di jalan Hendrik Timang, Rabu (6/4/2022). Menurutnya, pembukaan prodi Magister ilmu Hukum di FH-UPR, merupakan tindak lanjut dari surat keterangan Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, M.Si, yang mengembalikan 2 prodi Magister ke Fakultas diantaranya yaitu Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) dan FH-UPR.
“Kita akan segera membuka prodi Magister Ilmu hukum angkatan tahun 2022-2023, dimana pembukaan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan silaturahmi antara Fakultas Hukum dan Pascasarjana sekaligus tindaklanjut dari surat keputusan Rektor UPR yang mengembalian Prodi Magister Ilmu Hukum ke Fakultas,” ucapnya.
Dijelaskan, bahwa pembukaan prodi Magister Ilmu Hukum ada dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Prodi S1, dimana pembukaan Prodi Magister tersebut akan dilaksanakan selama 2 kali dalam setahun pada semester genap dan semester ganjil.
“Rencananya kita buka 2 kali dalam setahun yaitu saat semester genap dan semester ganjil. Sedangkan untuk prodi S1 ilmu Hukum akan tetap dilaksanakan penerimaan dalam sekali setahun,” ujarnya.
Untuk sistem perkuliahan Prodi Magister Ilmu Hukum, nantinya akan menggunakan gedung kuliah terpadu Merah Putih, dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia. “Rencananya kita akan menggunakan gedung kuliah terpadu Merah putih, mengingat untuk Prodi Magister Ilmu Hukum, memerlukan fasilitas yang memadai sehingga kita akan mengarahkan sistem perkuliahan dengan memanfaatkan gedung tersebut,” tandasnya.
Kendati demikian, dengan dibukanya Prodi Magister Ilmu Hukum di FH-UPR , ia berharap agar masyarakat Kalteng bisa melanjutkan pendidikan S2 Hukum tanpa harus melanjutkan kuliah di luar daerah. “Melalui rekan-rekan media, kita berharap informasi ini bisa sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Sehingga masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan dari prodi S1 ke Magister Ilmu hukum tidak perlu keluar daerah, karena kita sudah membuka Prodi S1 Ilmu Hukum,” pungkasnya. Nvd