Daerah  

Nasib Guru Honorer Dikeroyok Muridnya Di Konawe Selatan, Dua Pelajar Ditetapkan Jadi Tersangka

Nasib Guru Honorer Dikeroyok Muridnya Di Konawe Selatan, Dua Pelajar Ditetapkan Jadi Tersangka

Corong Nusantara – J, seorang guru SMP di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok siswanya sendiri.

Guru honorer berusia 29 tahun tersebut diketahui sehari-hari mengajar pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) di sekolah negeri tersebut.

Pelaku dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap J diketahui merupakan seorang pelajar SMP di sekolah tempatnya mengajar.

Pelajar SMP berinisial AIA yang duduk di kelas IX diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap gurunya sendiri dibantu ibu, sepupu, dan rekannya.

Peristiwa terjadi saat praktik berenang, Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 11.00 wita.

Praktik berujung pengeroyokan itu terjadi di lokasi wisata kolam renang Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan.

Dugaan penyebab AIA menganiaya gurunya sendiri gegara tak diterima ditegur J saat praktik berenang tersebut berlangsung.

Akibat peristiwa itu, sang guru mengalami luka pada bagian dagu sebelah kiri, lutut kiri, dan punggung kaki sebelah kanan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Konawe Selatan (Kasi Humas Polres Konsel), AKP Muslimin, Senin (21/03/2022), membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Untuk terlapor total ada empat orang dan semuanya sudah kami periksa. Hari ini kami periksa lagi,” katanya dikonfirmasi .

Terlapor kasus pengeroyokan tersebut yakni AIA bersama ibu, sepupu, serta rekannya.

Kronologis kejadian

AKP Muslimin pun membeberkan kronologi dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Kejadian tersebut bermula saat sang guru honorer tersebut menggelar praktik berenang untuk pelajar kelas IX.

“Korban memberikan arahan tentang tata cara berenang, tapi pelajar AIA ini tidak mengindahkan, seolah-olah melawan,” katanya.

Sang guru kemudian mendatangi AIA untuk memberikan nasehat sambil menepuk pundaknya.

Namun, pelajar SMP tersebut tak terima bahkan melontarkan makian kepada gurunya tersebut.

AIA selanjutnya pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu.

Tidak lama kemudian, dia kembali ke kolam bersama ibu dan sepupunya.

“AIA langsung menganiaya korban dengan memukul dagu,” jelas AKP Muslimin.

“Lalu sepupu dan dua rekan AIA juga datang ikut menganiaya,” ujarnya menambahkan.

Sementara, ibu AIA tak hanya memukuli korban akan tetapi juga menghujat sang guru honorer tersebut.

Akibat pengeroyokan tersebut, sang guru mengalami luka di bagian dagu sebelah kiri, lutut kiri, dan punggung kaki kanan.

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Tetapkan 3 tersangka

Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus pengeroyokan guru tersebut.

“Kami sudah melakukan penetapan terhadap 3 tersangka. Hari ini dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konsel, Iptu Henryanto saat dihubungi via WhatsApp Messenger, Rabu (23/03/2022) siang.

Ketiga tersangka yakni terdiri dari AIA (14) dan rekannya yang juga pelajar, dan seorang pelaku dewasa.

Untuk kepentingan pemeriksaan, pihaknya berencana akan menangkap tersangka dewasa tersebut.

Setelah ditangkap, polisi baru akan membuka identitas tersangka dewasa itu.

Henryanto membeberkan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider 351 KUHP.

2 Pelajar Diamankan

AIA dan rekannya saat ini diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Kabupaten Konsel.

Dua pelajar tersebut tidak ditahan, melainkan diamankan.

“Mungkin karena keluarganya tahu indikasi mengarah ke situ sebagai terlapor, orangtuanya titip,” kata Iptu Rusmin.

Ia mengatakan, pihaknya tak bisa menahan anak di bawah umur, sehingga hanya diamankan.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi di luar sana. Dua orang yang diamankan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *