Daerah  

Nasib Dokter Jitak Balita Gegara Insiden Di Warkop Makassar: Dipecat, Jadi Tersangka, Dan Terancam Penjara

Nasib Dokter Jitak Balita Gegara Insiden Di Warkop Makassar: Dipecat, Jadi Tersangka, Dan Terancam Penjara

Corong Nusantara – Makmur, seorang dokter yang terlibat dalam insiden jitak bocah berusia 3 tahun di sebuah warkop di Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Makassar.

Insiden penganiayaan ini terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial. Selain dihadapkan pada proses hukum, Makmur juga dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, tempat dia bekerja.

Ketika insiden itu terjadi, Makmur sedang bermain catur di warkop tersebut. Dia merasa diganggu oleh bocah 3 tahun yang tiba-tiba mengambil biji catur yang sedang dimainkannya.

Tanpa berpikir panjang, dia mengayunkan tangan dan memukul kepala bocah itu hingga tersungkur. Agung, ayah korban MAV dan pemilik warkop, menegur Makmur atas tindakannya tersebut.

Setelah mendapatkan laporan dari Agung, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menetapkan Makmur sebagai tersangka berdasarkan hasil visum luka lecet yang dialami oleh korban.

Makmur dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara selama tiga tahun delapan bulan.

Selain masalah hukum yang dihadapi, Makmur juga merasa menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban. Dia mengakui bahwa dia masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban, termasuk keluarga dari daerah Sinjai yang menjadi tetangganya.

Meski mengakui tindakannya bersifat spontan, Makmur juga memberikan nasihat kepada korban agar tidak mengganggu orang lain.

Karena insiden tersebut, Makmur harus menghadapi konsekuensi dari tempat kerjanya. RSU Bahagia, tempat dia bekerja sebagai Wakil Direktur Pelayanan, memutuskan untuk memberhentikannya dengan alasan tindakan kekerasan yang dilakukannya.

Meskipun dipecat, Makmur merespons dengan sikap yang santai, menyadari bahwa jabatan hanyalah titipan dan dapat diambil kembali kapan saja.

Makmur bukan kali ini saja mengalami pengalaman kehilangan jabatan. Sebelumnya, dia telah beberapa kali mengalami pencopotan saat merintis karier. Namun, dia selalu berhasil bangkit dan diangkat ke jabatan baru.

Dia telah menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Selayar, Kepala Rumah Sakit, dan Wadir RS Haji, menunjukkan bahwa dia memiliki pengalaman yang luas dalam bidang kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *