Modus Indra Kenz Tipu Member, Klaim Binomo Sudah Legal

Modus Indra Kenz Tipu Member, Klaim Binomo Sudah Legal

Corong Nusantara – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrrim Polri mengungkap bagaimana Indra Kesuma (alias Indra Kenz) bekerja untuk menipu anggota dalam kasus Binomo. Modus ini konon sudah dilakukan Indra Kenz sejak tahun 2019.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz telah menjadi affiliator aplikasi Binomo sejak 2019.

Sekarang pekerjaannya dia mendapat banyak manfaat dari Binomo.

“Sejak 2019, beliau aktif memperkenalkan, menawarkan dan mengedukasi trading Binomo melalui channel YouTube-nya,” kata Whisnu kepada wartawan, Sabtu (20 Maret 2022).

Whisnu menjelaskan mengapa kampanye yang dimotori Indra Kenz ini menarik banyak anggota untuk bergabung.

Dia juga memiliki akun rujukan khusus untuk anggota baru yang bergabung.

Whisnu menjelaskan, “Dia mengajak para trader yang sudah memiliki akun Binomo atau akan segera bergabung dengan Binomo untuk bergabung melalui akun link referral tersangka dengan link http://binomorupiah.com/id.”

Tak hanya itu, kata Whisnu dalam video besutan Indra Kenz yang menunjukkan bahwa Binomo legal di Indonesia.

Bahkan, pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk memblokir binomo.

“Katanya Binomo benar-benar terpercaya dan legal di Indonesia, jadi sepertinya paling aman dan teraman. Binomo sendiri beroperasi di Indonesia tanpa legalitas dan sudah beberapa kali dihentikan dan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Intelijen. Kata Whisnu, “Satgas Waspada Investasi dan Bappebti melarang opsi biner yang digunakan oleh Binomo.” tambahnya.

Menurut Whisnu, semua konten video Binomo yang dibuat dan diunggah ke channel YouTube Indra Ksnz selalu menuliskan link referensi http://binomorupiah.com/id, https://kursustrading.com dan grup Telegram https://t di deskripsi . .me / Coststrading

Whisnu mengatakan “Anggota atau pedagang yang mendaftar melalui link referral http://binomorupiah.com/id dapat bergabung dengan grup Telegram dengan nama grup Telegram ” Trading Channel Indra Kesuma Official”.

Whisnu mengatakan Indra Kenz menerima bagi hasil sebagai afiliasi Binomo dari setiap anggota yang mendaftar melalui tautan rujukan. Termasuk keuntungan 70% untuk setiap anggota yang kalah melawan Binomo.

Whisnu menjelaskan, “Tersangka menerima bagi hasil dari setiap anggota yang mendaftar melalui tautan rujukan tersangka (http://binomorupiah.com/id) dan dari setiap anggota yang melakukan deposit melalui afiliasi atau kemitraan binomo”.

Kursus perdagangan Indra Kenz öppnar Binomo

Sementara itu, Wisnu mengatakan Indra Kenz membuka kursus trading melalui PT Kursus Trading Indonesia yang ia buat.

Ia mengatakan anggota yang tertarik untuk bergabung diminta untuk mendaftar secara online. Ia juga telah menetapkan biaya hingga Rp 4 juta per anggota.

“Tersangka mendaftar di https://kursustrading.com dan membuka kelas atau kursus trading Binomo melalui PT Kursus Trading Indonesia, dengan biaya mulai dari Rp 1.000.000 hingga Rp 4.000.000,” katanya.

Dikatakannya, member yang mendaftar nantinya akan mendapatkan video tips trading di Binomo.

“Setelah mendaftar kursus, anggota akan mendapatkan video cara berdagang Binomo dan berdagang bersama (trabar),” jelas Whisnu.

Whisnu menuturkan Indra Kenz menjabat sebagai direktur PT Kursus Trading Indonesia yang ia dirikan. Kursus ini sengaja dibuat untuk membantu orang bergabung dengan Binomo.

“Beliau adalah ketua kursus perdagangan Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan dan salah satunya mengajar perdagangan Binomo,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Binomo Indra Kesuma (nama asli Indra Kenz) telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas gugatan yang saat ini melecehkannya. Terutama bagi mereka yang mengenal dunia trading.

Pada Jumat (25/03/25), alias Indra Kesuma, Indra Kenz terungkap dalam tuduhan penipuan yang menyamar sebagai perdagangan opsi biner melalui platform Binomo oleh Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. .

“Saya mengambil kesempatan ini untuk menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang mengenal dunia perdagangan,” kata Indra Kenz.

Indra mengaku pernah mengenal dan mengikuti Binomo dalam sebuah iklan 2018. Setahun kemudian dia membuat konten Youtube terkenal.

Indra juga mengaku tidak ada niat membohongi masyarakat. Padahal, orang tuanya tidak pernah mengajarinya selingkuh.

Ia menjelaskan, “Sejak awal tidak ada niat untuk menyakiti atau menipu orang lain. Karena orang tua saya tidak pernah mengajari saya untuk menyontek.”

Namun dia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Ini karena banyak platform investasi yang ilegal dan berisiko tinggi.

“Sayangnya ini harus terjadi dan terima kasih kepada polisi dan pejabat yang ditugaskan untuk memantau kejadian ini dan tentu saja berharap ke depan masyarakat Indonesia dapat belajar dari kejadian ini dan melakukan investasi. Banyak yang ilegal dan legal. Ada risiko yang terlibat dalam hal ini. berinvestasi.”

Oleh karena itu, Indra mengaku bertekad mengikuti proses hukum yang saat ini menjeratnya sebagai tersangka.

Terakhir, sebagai penanggung jawab tentunya saya akan mengikuti dan mengikuti proses hukum yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *