Masyarakat Dayak Berhak Mendapatkan Pendidikan Formal

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Pendidikan formal merupakan salah satu lajur dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga setiap warga negara khususnya di Indonesia, berhak menerima pendidikan yang layak.

Oleh karena itu, kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melebarkan sayap pendidikan hingga ke wilayah-wilayah pelosok dengan sasaran masyarakat lokal atau masyarakat asli suku Dayak.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Duwel Rawing, saat dikonfirmasi Tabengan melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/3/2021). Menurutnya, pendidikan bagi masyarakat asli suku Dayak sangatlah penting. Mengingat masyarakat suku Dayak Kalteng juga harus mengembangkan potensi SDM tanpa meninggalkan adat istiadat serta kearifan lokal, yang sudah ada sejak zaman nenek moyang.

“Tidak kita pungkiri bahwa sektor pendidikan sangat diperlukan bagi masyarakat adat suku Dayak, agar kedepannya masyarakat kita mampu bersaing dengan SDM yang unggul, berkualitas serta mampu mengikuti arus modernisasi tanpa harus meninggalkan budaya, adat istiadat serta kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun oleh nenek moyang,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengungkapkan, saat ini masih banyak masyarakat asli suku Dayak di Kalteng yang belum menerima haknya dalam bidang pendidikan.

Hal ini juga merupakan sejumlah dampak dari bidang lainnya seperti pembangunan infrastruktur, dimana akses jalan untuk mencapai pemukiman masyarakat asli suku Dayak, harus memalui jalur yang sulit, termasuk menggunakan transportasi air.

“Di Kalteng masih banyak pemukiman masyarakat Dayak yang hanya bisa ditempuh dengan transportasi air. Disinilah kita bisa melihat bahwa untuk mendukung sektor pendidikan, harus adanya dukungan dari sektor lain seperti pembangunan infrastruktur, termasuk fasilitas penunjang berupa sarana penerangan pedesaan,” pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *