LHP PENANGANAN COVID-19 – Upaya Pemerintah Lakukan Pembenahan dan Optimalisasi Kinerja

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Senin (15/2), digelar rapat paripurna ke-4 masa sidang II tahun sidang 2020-2021 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap efektivitas Pemerintah Kota dalam penanganan Covid-19 selama tahun 2020.

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigit K Yunianto, disampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk ditindak lanjuti demi berjalannya roda pemerintahan lebih baik.

Menurutnya, pembahasan temuan dan rekomendasi BPK RI, bukan berarti Pemko bekerja kurang baik dan maksimal. Namun sebagai bentuk penyempurnaan kinerja pemerintahan.

“Ini bukanlah sebuah momok untuk menakut-nakuti Pemko. Justru temuan ini menjadi dasar dari Pemko untuk melakukan tindaklanjut dan pembenahan terhadap apa saja yang masih kurang demi terciptanya penyelenggaraan kinerja pemerintahan yang lebih optimal lagi,” kata Sigit saat diwawancarai Tabengan usai paripurna tersebut.

Temuan BPK RI tersebut harus ditindak lanjuti bersama sebab LHP dan temuan merupakan upaya penyempurnaan kinerja pemerintah. Muaranya, membangun Kota Palangka Raya  yang lebih baik, khususnya dalam penanganan Covid-19.

“Ini merupakan salah satu bentuk evaluasi bagi kita bersama dalam melakukan proses pembangunan dan memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Jadi temuan ini adalah sebuah sarana untuk mengingatkan kembali tentang apa – apa yang kurang selama menjalankan tupoksinya,” tutup Sigit.rgb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *