Corong Nusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memulai proses penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Republik Indonesia selama periode anggaran 2012 hingga 2018.
Peristiwa korupsi ini terkait dengan proyek pengadaan truk angkut personel dan kendaraan penyelamat (rescue carrier vehicle) pada tahun 2014. Dalam pengumuman yang dilakukan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/8/2023), ia menjelaskan bahwa langkah penyelidikan ini diambil setelah ditemukannya dugaan adanya praktik korupsi yang telah merugikan keuangan negara dalam lingkup Basarnas RI.
“Kami ingin menyampaikan bahwa KPK saat ini telah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak korupsi yang berdampak pada kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI pada rentang waktu tahun 2012 hingga 2018. Fokus dari penyelidikan ini adalah pengadaan truk angkut personel dan kendaraan penyelamat tahun 2014,” ujar Ali Fikri.
Seiring dengan dimulainya proses penyelidikan ini, langkah hukum juga telah diambil dengan menetapkan beberapa individu sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali Fikri belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait identitas para tersangka dan juga rincian konstruksi perkara yang sedang diteliti.
Ali Fikri menyampaikan, “Saat ini, kami belum dapat mengungkapkan secara rinci mengenai identitas para tersangka, termasuk kronologi keseluruhan perkara ini. Semua informasi tersebut masih dalam tahap pengumpulan bukti oleh tim penyidik.”
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tercatat bahwa terdapat tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut semuanya merupakan individu yang berasal dari latar belakang sipil.
Tentang informasi lebih lanjut terkait profil para tersangka, detil perbuatan hukum yang disangkakan kepada mereka, serta pasal-pasal hukum yang relevan, Ali Fikri menyatakan bahwa, “Sampai saat ini, kami belum dapat membeberkan semua informasi tersebut karena masih dalam proses pengumpulan bukti oleh tim penyidik. Kami akan menyampaikan konstruksi perkara ini secara komprehensif setelah kami memiliki cukup bukti yang kuat.”