Komisi I Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan bahwa ditahun 2021, akan jauh lebih baik dibandingkan tahun 2020. Pasalnya, DPRD Kalteng akan lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif, yaitu melaksanakan fungsi pengawasan, menyerap serta memperjuangakan aspirasi masyarakat.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan, H Muhajirin, saat dibincangi Tabengan, di gedung dewan, Selasa (5/1).

“Ditahun 2021 ini, kita dari Komisi I tentunya tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Bahkan kita berusaha untuk lebih meningkatkan kinerja, baik dari segi menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta memperjuangkannya agar bisa terealisasi,” ucap Muhajirin.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, tidak hanya sekadar peningkatan kinerja, pihaknya juga akan kembali mengagendakan sejumlah pembahasan, yang sebelumnya sempat tertunda di tahun 2020 lalu.

“Tentunya kita juga akan kembali membahas sejumlah agenda yang sebelumnya sempat tertunda. Diantaranya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik itu inisiatif Dewan maupun usulan pemerintah,” tegas politisi dari Partai Demokrat ini.

Dikatakan, salah satu raperda inisiatif yang akan kembali dijadwalkan untuk dibahas, yaitu raperda penyelesaian sengketa lahan. Dimana nantinya raperda tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang menyangkut lahan masyarakat.

“Salah satunya yaitu raperda penyelesaian sengketa lahan, namun saat ini kami masih menjadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bansmus) kapan pembahasannya, serta yang mana akan menjadi prioritas kita,” pungkas mantan Wakil Bupati Kapuas ini. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *