PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Menindaklanjuti realisasi program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) sebagai sarana meningkatkan kualitas sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para mahasiswa, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) terus menjalin kerja sama dengan institusi maupun organisasi yang berkompeten dibidang Hukum.
Bahkan, kerja sama tersebut terus dilaksanakan tidak hanya dengan institusi maupun organisasi, melainkan merambah antar perguruan tinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Seperti kerja sama MBKM yang terjalin antara FH-UPR bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya, di Aula Pertemuan Kampus FH-UPR, jalan Hendrik Timang, Jumat (15/10).
“Sebagaimana kebijakan Kemendikbudristek-RI sejak awal Tahun 2020 sebagai upaya dalam peningkatan link and match antara lulusan pendidikan tinggi baik soft skills maupun hard skills dengan dunia kerja, Kita terus menjalin kerja sama dengan pihak yNag berkompeten di bidang hukum dan kali ini, kita menjalin kerja sama MBKM antar perguruan tinggi yaitu dengan STIH Tambun Bungai Palangka Raya,” ucap Dekan FH-UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH, saat dibincangi Tabengan usai melangsungkan acara penandatanganan kerjasama.
Antara FH-UPR dan STIE Tambun Bungai Palangka Raya, sambungnya, berada dalam satu jalur, yaitu fokus dalam peningkatan SDM yang berkompeten dibidang ilmu hukum. Sehingga, terjalinnya kerja sama MBKM ini merupakan langkah efektif dalam mengasah soft skill maupun hard skill para mahasiswa.
“Kita berada dijalur yang sama, yaitu ilmu hukum. Sehingga melalui kerjasama MBKM ini diharapkan kedepannya kualitas dan skill SDM khususnya para mahasiswa, bisa terasah secara maksimal dan siap dalam menghadapu dunia kerja, baik itu di instansi/lembaga pemerintah, swasta maupun organisasi yang bergerak dibidang hukum,” ujarnya.
Disisi lain, Ketua STIH Tambun Bungai, Dekie GG Kasenda, SH, MH, mengapresiasi sekaligus mendukung kerja sama MKBM yang terjalin antara FH-UPR dan STIH Tambun Bungai, dimana kerja sama tersebut diharapkan menjadi sarana para mahasiswa untuk menguasai berbagai ilmu hukum secara nyata, dengan panduan langsung dari para ahli hukum dilapangan.
“Tentunya para mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu hukum secara teori dari Kampus, tetapi para mahasiswa juga mendapatkan ilmu hukum secara langsung dari para ahli yang berkompeten dibidang hukum, sekaligus merasakan langsung bagaimana menghadapi dunia kerja yang berkaitan dengan hukum,” pungkasnya. nvd