Karyawan Startup Banyak Kena PHK, Anggota DPR RI Minta Ada Perlindungan Pekerja

Karyawan Startup Banyak Kena PHK, Anggota DPR RI Minta Ada Perlindungan Pekerja

Corong Nusantara – Beberapa perusahaan rintisan Indonesia mengumumkan PHK ratusan karyawannya karena berbagai alasan.

Maraknya PHK di industri startup harus menjadi perhatian utama, terutama melindungi pekerja.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dari Fraksi PKS mengatakan, PHK terhadap startup seharusnya menjadi peringatan bahwa ekosistem startup Indonesia belum kuat.

Banyak perusahaan rintisan yang diketahui gulung tikar, berganti lini bisnis, dan menutup beberapa layanan sehingga menyebabkan PHK hingga ratusan karyawan.

Jumlah PHK meningkat selama pandemi karena startup mem-PHK ratusan karyawan. Menurut Kementerian Tenaga Kerja, per Agustus 2021, jumlah PHK mencapai 538.000 pekerja.

Sementara itu, per 1 Mei 2020, jumlah pekerja sektor formal yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19 sebanyak 1.032.960 dan pekerja sektor forma; yang di-PHK sebanyak 375.165 pekerja.

Sementara itu, jumlah pekerja informal yang terkena dampak COVID-19 mencapai 314.833 pekerja. Jumlah total pekerja di sektor formal dan informal yang terkena dampak virus corona baru adalah 1.722.958.

“Jika ekosistem startup di Tanah Air tidak kuat secara bisnis, korbannya tetap para pekerja. Rata-rata pekerja startup juga first jober yang secara status mungkin belum karyawan tetap sehingga perlindungan jika terjadi PHK sewaktu-waktu sangat rentan sekali,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Minggu (05-06-2022).

Kurniasih juga mengatakan bahwa karyawan pendiri yang diberhentikan menerima hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak kerja awal mereka.

“Kontrak kerja merupakan hukum tertinggi yang mengikat kedua belah pihak. Oleh karena itu, ketika menyimpulkan kontrak kerja, perlindungan yang diberikan kepada pekerja harus lebih baik dari peraturan yang ada. Jika lebih buruk, akan kembali ke peraturan yang berlaku. dilaksanakan.

Ia juga menekankan fenomena bahwa startup yang tumbuh pesat dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja pada saat yang sama, belum menghasilkan keuntungan dan menurun dengan cepat.

Jika perusahaan rintisan itu tutup lima tahun lalu, harapan para pekerja untuk menjadi karyawan tetap akan sirna.

“Artinya perintisan PHK akan terus berlanjut jika model bisnisnya hanya bertumpu pada keuangan tanpa mengetahui berapa lama perlu menghasilkan keuntungan untuk bertahan. .”

Kurniasih menyerukan kepada pemerintah untuk membantu perusahaan rintisan memenuhi hak-hak pekerja dan tumbuh sesuai dengan sistem bisnis yang sehat.

Menurutnya, dengan maraknya startup, banyak anak muda yang cenderung bekerja di startup tanpa job security yang memadai.

Kurniasih juga mendorong perusahaan rintisan untuk memasukkan kontrak kerja dalam bentuk PKWT dan PKWTT, yang diperlukan untuk melindungi hak-hak pekerja secara adil.

Koniase mendukung lahirnya startup yang sehat dan kuat. Tak bisa dipungkiri, industri digital saat ini mendominasi berbagai lini. Kelahiran startup yang sehat dan kuat yang tidak hanya menguntungkan wiraswasta, tetapi juga dapat menyerap tenaga kerja dan mengamankan pekerjaan jangka panjang.

“Kami mendukung keberadaan startup dengan rekam jejak fundamental bisnis yang sehat. Tentu kita semua berharap akan ada lapangan kerja baru bagi anak muda kreatif di negeri ini. Tapi ada gunung es dan perlu dikoreksi. Itu menguatkan. ekonomi dan membantu start-up,” katanya. Pekerja tidak lagi menjadi korban.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *