IMI Tetapkan Kawasan Lagoi Sebagai Lokasi Pembangunan Sirkuit F1 Bintan

IMI Tetapkan Kawasan Lagoi Sebagai Lokasi Pembangunan Sirkuit F1 Bintan

Corong Nusantara – Lagoi telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sirkuit F1 Bintan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pilihan ini diambil setelah Ikatan Mobil Indonesia (IMI) menggelar rapat koordinasi dengan Gallant Venture Pte LTD dan Pemda Kepulauan Riau pada Kamis (14-4 2022) untuk percepatan Pembangunan Sirkuit F1 Bintan.

Tentu saja, sebelumnya ada tiga tempat yang bisa dibangun Sirkuit Internasional Bintan. Mencakup kawasan Teluk Lagoi, Teluk Kepri, dan Berakit.

Merujuk informasi dari akun Instagram Presiden IMI Bambang Soesatyo (@bambang.soesatyo) yang diunggah pihaknya, pihaknya telah memilih kawasan Lagoi sebagai lokasi pembangunan Bintan International Circuit (BIC).

Seseorang yang dikenal sebagai Bamsoet mengatakan situs itu dibuat setelah tim konsultan arsitektur Inggris, Populous, mengkonfirmasi identitas mereka.

Selain penentuan lokasi, Populous yang bertanggung jawab atas desain lanskap sirkuit juga menyelesaikan Detailed Engineering Design (DED), termasuk desain trek sirkuit.

“Untuk motor Doda Two, akan ada 17 tikungan di sirkuit, dan untuk Formula 1 akan ada 18 tikungan,” kata Bamsoet.

Menurut dia, saat ini konsorsium sedang menyelesaikan rencana pengembangan bisnis di kawasan Sirkuit Internasional Bintan.

“Targetnya semua business plan selesai Mei 2022, sehingga Presiden Joko Widodo dan Otomotif Indonesia sudah bisa merintis pembangunan Sirkuit Internasional Bintan,” jelasnya.

Pembangunan Sirkuit F1 Bintan ini akan memanfaatkan lahan seluas kurang lebih 237 hektar. Menggunakan dana investasi bersih dari konsorsium swasta senilai Rp 1,2 triliun.

Bamsoet menyimpulkan, “Selain digunakan untuk balapan Formula 1, Sirkuit Internasional Bintan juga dapat digunakan untuk balapan internasional lainnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *