Daerah  

HOAKS DI KALTENG TERKENDALI

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Kalimantan Tengah baru saja menerima vaksin Covid-19 yang dikirimkan oleh Pemerintah Pusat RI melalui Kementerian Kesehatan. Masuknya vaksin ke Indonesia, termasuk ke Kalteng dibarengi pula dengan sejumlah berita maupun informasi yang dinilai tidak benar atau hoaks.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfosatik) Kalteng Agus S Djunaidy menjelaskan, pada dasarnya informasi yang dikategorikan hoaks ditangani secara langsung oleh pemerintah pusat. Demikian pula apabila ada pelaku penyebar berita atau informasi bohong atau hoaks, ditangani secara langsung oleh pihak kepolisian.

Artinya, lanjut Agus, ada pembagian kewenangan yang jelas dalam menangani kasus hoaks. Diskominfosatik Kalteng lebih kepada lanjutan penjelasan, setelah ada klarifikasi dari pemerintah pusat atau pihak berwenang atas informasi dimaksud. Contoh, ada informasi yang beredar, Diskominfosatik Kalteng tidak serta merta menyatakan informasi tersebut hoaks.

“Pemerintah pusatlah yang menyatakan bahwa informasi tersebut hoaks atau benar, apabila itu terkait informasi yang sifatnya global. Atas klarifikasi tersebut, Diskominfosatik Kalteng kemudian menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada masyarakat hasil klarifkasinya. Namun demikian, di Kalteng sendiri kasus hoaks khususnya yang berkaitan dengan masalah vaksin Covid-19, mampu ditangani dan dikendalikan dengan dengan baik,” kata Agus, saat diminta tanggapan terkait hoaks informasi vaksin di Kalteng, Jumat (8/1/2021), di Palangka Raya.

Sejauh ini, terang Agus, informasi terkait dengan vaksin yang sifatnya hoaks dan global ditangani secara langsung oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kalteng sendiri dalam menangani informasi yang beredar, bekerja sama dengan sejumlah pihak, khususnya kepolisian.

Sejauh ini masalah informasi yang bersifat hoaks di Kalteng terkait dengan masalah vaksin biasa-biasa saja. Namun demikian, tegas Agus, pemerintah akan terus memantau setiap informasi yang beredar. Apabila memang informasi tersebut hoaks, tentu ada sanksi yang siap diberikan, dan ini menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.

Diskominfosatik Kalteng bersama dengan semua pihak lebih kepada melakukan pengawasan terkait dengan informasi yang beredar.

Agus mengimbau masyarakat menyebarkan informasi yang bersifat membangun dan demi kepentingan bersama. Setiap informasi yang tersebar, jangan langsung dipercaya, tapi dalami terlebih dahulu kebenarannya. Diskominfosatik Kalteng siap menjadi wadah untuk klarifikasi, apabila memang ditemukan informasi yang dinilai janggal, sehingga perlu diketahui apakah benar atau sebaliknya.ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *