PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah kabar mengenai mereka yang bekerja dari 2000 dan 2021, akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan nilai bervariasi. Informasi tersebut merupakan berita bohong alias hoaks.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya drg Muhammad Masrur Ridwan menyampaikan, informasi tersebut penipuan sehingga meminta masyarakat untuk waspada. BPJS Kesehatan sampai saat ini tidak ada memberikan bantuan sosial tunai kepada pesertanya.
“Menanggapi berita yang beredar melalui pesan WhatsApp, terkait pemberian bantuan sosial tunai yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, perlu kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini BPJS Kesehatan tidak mengadakan program bantuan sosial tunai,” kata Masrur, Rabu (27/1/2021).
Bagi masyarakat yang menerima pesan tersebut, Masrur meminta lebih teliti dan berhati-hati. Segala bentuk informasi resmi dari BPJS Kesehatan bisa dilihat langsung di website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id atau melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan. Bisa juga melalui call center BPJS Kesehatan 1500400.
Sebelumnya, beredar sebuah narasi BPJS Kesehatan memberikan bantuan kepada para pekerja dari 2000 hingga 2021 sebanyak Rp3.550.000. Narasi ini beredar di media sosial. Faktanya, BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
Berita bohong mengenai bantuan sosial tunai dari BPJS Kesehatan ini bukan kali ini saja beredar, sebelumnya pada 2020 juga pernah beredar. Bantuan tersebut bagi peserta yang memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Masrur meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan informasi bohong dan tidak ikut menyebarkannya. yml