Hukrim  

Hampir Setahun Pandemi, Lapas Palangka Raya Nihil Covid-19

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara  – Pandemi covid 19 hingga kini masih terus berlangsung. Tak terasa hampir satu tahun sudah virus yang berasal dari Wuhan, Cina, tersebut merongrong sendi kehidupan masyarakat. Sejumlah pengamanan ketat protokol kesehatan pun kini diwajibkan di setiap instansi. Tak terkecuali Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Beberapa upaya pencegahan dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid 19 di dalam penjara.
Mulai dari meniadakan kunjungan atau besuk para keluarga narapidana dan melakukan pengetatan protokol kesehatan bagi para sipir.
Petugas yang masuk, diwajibkan melewati bilik antiseptik yang terpasang di depan pintu masuk Lapas. Tak berhenti disitu, petugas juga diwajibkan menjalani pengukuran suhu badan dan mencuci tangan serta memakai masker setiap kali beraktivitas.
Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, mengatakan hingga sejauh ini belum ada petugas maupun narapidana yang terkonfirmasi positif covid 19 selama pandemic berlangsung. Keberhasilan tersebut berkat kedisiplinan petugas dalam menerapkan protocol Kesehatan saat masuk bekerja.
“Yang jelas kuncinya disiplin. Karena tidak ada lagi kunjungan untuk narapidana. Selalu menjaga protocol Kesehatan saat beraktifitas di luar dalam bergaul,” katanya, Senin (1/2/2021).
Chandran menambahkan, petugas yang masuk bekerja diwajibkan memiliki suhu badan yang sudah ditetapkan. Sehingga jika memiliki suhu badan yang agak tinggi, maka disarankan untuk pulang ke rumah untuk berobat maupun beristirahat.
Pengetatan juga diberikan kepada setiap makanan yang hendak masuk ke dalam Lapas Palangka Raya. Petugas terlebih dulu menyemprot plastic makanan menggunakan cairan antiseptic sebelum diberikan kepada narapidana.
“Kita turut menerapkan isolasi selama 14 hari kepada narapidana baru yang masuk ke dalam lapas. Akan kita masukkan ke blok mapenaling sebelum berbaur dengan narapidana lainnya,” tegasnya. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *