KUALA KURUN/Corong Nusantara– Penyelesaian persoalan tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi agenda yang mendesak untuk dilakukan. Terlebih untuk memberi kepastian hukum, serta menghadirkan manfaat dan keadilan bagi semua pihak.
Terlebih saat ini ada dua Proyek Strategis Nasional di Kalteng, seperti pembangunan jalur kereta api dan lumbung pangan yang diharapkan berkelanjutan dari sisi ekonomi terlebih ekologisnya.
Hal ini kembali disampaikan Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang, usai menggelar reses di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas pada Jumat (23/4) lalu.
“Mengingat pentingnya agenda lumbung pangan untuk kepentingan nasional, maka diharapkan agar hal ini selaras dengan penuntasan masalah tata ruang Kalteng. Agar tidak menimbulkan masalah di belakang,” ujar Teras.
Teras menyebut, dari berbagai pemantauan selama berkunjung dan berdialog dengan masyarakat di Kalteng, isu tata ruang disebut menjadi masalah terbesar yang mengganjal agenda pembangunan masyarakat.
Hal ini juga lanjutnya mengganggu berbagai agenda pemerintahan daerah sehingga dinilai penting agar ada penuntasan oleh pemerintah pusat melalui fasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di daerah.
Teras menuturkan, sejarah panjang tata ruang di Kalteng yang penetapan kawasannya tak lagi mencerminkan keadaan sebenarnya dianggap merugikan pemerintah daerah dan masyarakat. Terlebih masyarakat adat maupun masyarakat umum yang sudah turun menurun dan berpuluh tahun tinggal tapi tidak diberi kepastian hukum terkait status kepemilikan lahannya.
Pihaknya mengaku melalui Perda No 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng sudah mencoba memberi payung hukum bagi penataan tata ruang di Kalteng. Namun, revisi tidak juga dilakukan terhadap perda tersebut yang memang secara faktual tak lagi mencerminkan keadaan sebenarnya saat ini.
Karena hal ini sambungnya akan menimbulkan persoalan termasuk ketika proyek strategis nasional ditetapkan di Kalteng tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat.
Agar proyek strategis nasional ini berjalan baik termasuk program lumbung pangan, maka pemerintah diminta Teras menuntaskan terlebih dahulu soal tata ruang Kalteng. Memberi ruang dan akses pada masyarakat terhadap lahan yang sudah lama mereka kelola, memberi kepastian hukum lewat sertifikasi serta melibatkan mereka dalam pembangunan.
Karena hematnya, tanpa penuntasan tata ruang dan memberi keadilan pada masyarakat, maka berbagai agenda strategis nasional di Kalteng dianggap bisa memicu persoalan.
“Aspirasi masyarakat dan pelibatan mereka untuk penuntasan isu tata ruang Kalteng sangat penting. Agar masyarakat juga dapat mendukung proyek strategis nasional di Kalteng,” tandasnya.
Teras pun mengingatkan, ada kearifan lokal dan falsafah huma betang di Kalteng yang harus ditaati semua pihak. Sebab kearifan lokal ini sejalan dengan Pancasila yang menekankan semangat bermusyawarah dan berkeadilan dalam menyikapi tantangan.
“Jadi, diharapkan tidak ada pihak yang dipinggirkan dalam agenda pembangunan di Kalteng, karena semua hal dimusyawarahkan bersama,” tegas Teras. adn