PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendibukristek-RI) dan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Andrie Elia, SE, M.Si, terkait kesiapan pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di civitas akademika UPR, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UPR telah melakukan sejumlah upaya kesiapan.
Hal ini disampaikan Dekan FKIP-UPR, Dr. Natalina Asi, MA, saat dibincangi Tabengan di ruang kerjanya, Jumat (8/10). Menurutnya, FKIP UPR telah melakukan berbagai upaya kesiapan, mulai dari sosialisasi kepada 18 Program Studi (Prodi) yang ada di FKIP-UPR, melakukan rapat internal, membentuk tim satgas Corona Virues Disease 2019 (Covid-19) internal FKIP dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) perkuliahan.
“Memang banyak hal yang harus dipertimbangkan, sebelum memulai pelaksanaan PTM. Hal ini, guna memastikan keamanan dan kesehatan dari dosen, tenaga administrasi dan mahasiswa selama pelaksanaan PTM, sehingga harapannya itu akan benar-benar aman dari sisi kesehatan,” ucapnya.
Kendati demikian, FKIP UPR juga memastikan ketersediaan sarana prasarana (Sapras) dan fasilitas pendukung yang dianggap perlu, melakukan inventarisir atau pendataan keikutsertaan vaksinasi dosen, tenaga administrasi maupun mahasiswa, meminta persetujuan orang tua mahasiswa, hingga menentukan program studi yang akan mengawali uji coba PTM.
bahkan dari 18 Prodi yang terdapat di FKIP-UPR, 2 diantaranya yaitu Prodi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan Prodi Fisika, sudah mengawali uji coba PTM, sejak awal bulan Oktober 2021 ini. Dimana melalui beberapa pertimbangan sebelum menentukan 2 program studi tersebut, diantaranya mulai dari ketersediaan ruangan yang memadai, sapras pendukung dan jumlah mahasiswanya.
“Untuk mata kuliah yang dilaksanakan secara tatap muka, FKIP UPR tentunya harus memperhatikan skala prioritas dan urgensi, dalam arti mata kuliah yang memang benar-benar membutuhkan pertemuan tatap muka. Agar substansi dari materi bahan ajar dapat benar-benar bisa dipahami oleh mahasiswa, contohnya mata kuliah praktikum atau mata kuliah yang membutuhkan praktek secara langsung. Jadi, tidak semua mata kuliah dilaksanakan secara tatap muka,” ujarnya.
Selain itu, tim satgas Covid-19 internal fakultas, selama masa uji coba PTM juga akan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) progres kegiatan uji coba PTM, untuk memastikan bahwa selama uji coba PTM, dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Apabila 2 Prodi tersebut sudah berhasil melakukan PTM, maka diharapkan dapat menjadi percontohan untuk program studi lainnya. Hasil monev, juga akan disampaikan langsung kepada pihak rektorat untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak Kementerian di pusat.kami sangat berharap uji coba untuk 2 program studi tersebut, dapat berjalan dengan baik, sebagaimana harapan kita bersama,” tandasnya
Dilain pihak, Ketua Tim Satgas Covid-19 internal FKIP-UPR sekaligus Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Gunarjo S. Budi, M.Sc., menyampaikan secara teknis bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang SOP Protokol Kesehatan PTM, kepada seluruh program studi yang ada di bawah FKIP-UPR.
Dr. Gunarjo juga menerangkan sebelum pertemuan mata kuliah, staf yang telah ditetapkan secara khusus di masing-masing program studi, guna melakukan pengukuran suhu tubuh mahasiswa dengan alat Thermo Gun, serta menanyakan kondisi kesehatan dari setiap mahasiswa yang akan mengikuti pertemuan mata kuliah.
Setiap mahasiswa, staf administrasi dan dosen wajib menggunakan masker, menjaga jarak satu sama lainnya, serta tidak berkerumun. Untuk alat tulis, diharapkan dapat membawa masing-masing, tidak diperkenankan untuk saling pinjam-meminjam.
“Hasilnya akan dicatat pada jurnal atau formulir yang ada, kemudian dilaporkan secara berkala (mingguan, red) sebagai bahan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan PTM di masing-masing program studi,” cetusnya.
Bahkan, sambungnya, sebelum memulai pertemuan mata kuliah, dosen juga wajib menanyakan kepada seluruh mahasiswa, terkait kondisi kesehatan mereka. Berkenaan dengan kebersihan dan sterilisasi ruangan, diharapkan kepada petugas kebersihan dan staf yang ada, supaya selalu melakukan penyemprotan disinfektan, setiap kali sebelum pertemuan mata kuliah dilaksanakan.
Begitupun jarak antar kursi, diatur sedemikian rupa yakni berjarak minimal 1 sampai 2 meter antar kursi. Tersedianya Sarana mencuci tangan beserta sabun, dan hand sanitizer juga harus tersedia pada setiap ruangan perkuliahan. “Kami dari Tim Satgas Covid-19 internal FKIP-UPR akan secara rutin, melakukan monitoring dan evaluasi, khususnya kepada 2 Prodi yang saat ini sedang melaksanakan uji coba PTM. Kita sangat berharap, agar SOP yang telah ditetapkan dapat dipatuhi bersama.” pungkasnya. nvd