Fakultas Hukum UPR dan PT. BSI Jalin Kerja sama

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa sekaligus mensukseskan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM),  Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) kembali melaksanakan perjanjian kerja sama (MOU) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk, kantor cabang Palangka Rya 1, di Aula FH-UPR, jalan Hendrik Timang, Jumat (7/1).

Fakultas Hukum UPR dan PT. BSI Jalin Kerja sama
Corong Nusantara/NOVAN
SUKSESKAN PROGRAM MBKM  – Dekan Fakultas Hukum didampingi seluruh wakil dekan, berfoto bersama Pimpinan PT. BSI Kantor Cabang Palangka Raya 1, usai melaksanakan penandatanganan kerjasama di Aula Fakultas Hukum UPR, jalan Hendrik Timang, Jumat (7/1).

Dekan FH-UPR, Dr H Suriansyah Murhaini SH MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama yang terjalin antara Fakultas Hukum dan pihak Perbankan, tentunya menjadi angin segar bagi para mahasiswa untuk lebih mendalami ilmu hukum khususnya berkaitan dengan Hukum Syariah.

“Dengan terjalinnya MOU antara Fakultas Hukum dan PT. BSI, kedepannya mahasiswa bisa melaksanakan magang di kantor perbankan, karena dibidang perbankan tidak selalu bergelut dengan administrasi keuangan. Tetapi di perbankan juga ada bidang yang berkaitan dengan masalah hukum, sehingga ilmu hukum dibidang perbankan khususnya hukum Syariah inilah yang nantinya bisa menambah skill dan kompetensi mahasiswa,” ucapnya.

Dijelaskan, saat melaksanakan program MBKM, para mahasiswa akan dibimbing langsung oleh praktisi hukum yang kompeten, baik di instansi pemerintah maupun lembaga swasta yang bergerak dibidang hukum selama 2 semester atau setara dengan 20 SKS.

“Dengan adanya program MBKM, para mahasiswa tentunya bisa mengasah dan memperdalam keahliannya, baik sesuai jurusan yang diambil selama kuliah maupun pembelajaran diluar akademik. Karena para mahasiswa hanya belajar dikampus selama 5 semester, selebihnya akan melaksanakan program MBKM selama 2 semester atau setara 20 SKS, diluar kampus,” ujarnya.

Kendati demikian, ia berharap kedepannya mahasiswa yang telah menyelesaikan masa magang dalam program MBKM, dapat diterbitkan sertifikat kelulusan sebagai bukti bahwa mahasiswa memiliki skill atau menguasai keahlian khusus yang diperoleh selama menjalankan program MBKM.

 “Kedepannya saya berharap mahasiswa yang telah mengikuti dan menyelesaikan program MBKM dapat diterbitkan sertifikat kelulusan, sebagai bukti bahwa mereka memiliki skill diluar pembelajaran akademik. Sehingga setelah lulus dari Universitas, mahasiswa tidak cuma berpikir dan berharap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena mereka telah dibekali dengan kompetensi dan skill yang mumpuni untuk bergelut dibidang swasta,” tandasnya.

Disisi lain, Manager PT BSI Kantor Cabang Palangka Raya 1, Jainal Arifin, SE MM menyambut baik kerja sama yang terjalin antara FH-UPR dan PT BSI, dimana ia berharap kedepannya program yang diusung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendukbud-RI) tersebut mampu memingkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dibidang perbankan berbasis Syariah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Fakuktas Hukum UPR dimana mellaui kerja sama ini, kita berharap mampu meningkatkan kualitas SDM, khususnya skill dan kompetensi mahasiswa agar mampu bersaing secara global, sekaligus menambah ilmu mahasiswa prodi Hukum tentang perbankan berbasis Syariah dan tentunya, kita siap menerima para mahasiswa yang ingin melaksanakan magang di kantor kita selama berjalannya program MBKM,” pungkasnya. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *