PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang rutin melakukan komunikasi dengan mitra kerja. Hasil komunikasi yang dilakukan dalam agenda kunjungan kerja (kunker) via zoom meeting itu menghadirkan sejumlah masukan positif bagi negara dan pemerintah.
Terbaru, hasil kunker mantan Gubernur Kalteng periode 2010-2015, membahas agenda terkait dengan potensi perdagangan emisi karbon. Potensi besar pada sektor ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal, mengingat dampak yang cukup besar bagi negara dan wilayah-wilayah di Indonesia.
Teras Narang mengatakan, perdagangan emisi karbon bukanlah hal yang baru. Hal ini sudah sejak lama diwacanakan atau sekitar 2007 silam. Potensi yang dihasilkan dari perdagangan emisi karbon tentu saja berkenaan dengan uang yang dihasilkan nantinya, dan potensi lainnya adalah upaya memperlambat deforestasi.
“Perdagangan emisi karbon itu pada dasarnya kegiatan jual-beli sertifikat kepada negara yang berhasil mengurangi emisi karbon, dari mitigasi perubahan iklim. Apabila skema perdagangan karbon ini berkembang dan dapat diberlakukan menurut kriteria global, salah satu sumber pendapatan negara, termasuk untuk Kalteng,” kata Teras Narang, menyampaikan potensi perdagangan emisi karbon bagi Indonesia melalui rilis, Jumat (9/7).
Perdagangan karbon, jelas mantan Presiden MADN ini, solusi dalam memperlambat deforestasi, termasuk mendukung upaya mempertahankan ketahanan lingkungan hidup di Indonesia.
Pemerintah pusat melalui kementerian, bisa memberikan perhatian terhadap perkembangan perdagangan karbon ini. Kalau itu berhasil, sangat membantu negara mendapatkan sumber pendapatan baru.
Teras melanjutkan, masalah perkembangan perdagangan emisi karbon sempat dipertanyakan kepada Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga. Pertanyaan disampaikan pada saat rapat Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI terkait Perlindungan Konsumen. Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terus mengikuti perkembangan terkait perdagangan karbon.
Selain masalah perdagangan karbon, ungkap Teras, diingatkan juga terkait perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen sendiri, bukan semata bicara soal konsumen, melainkan pemangku kepentingan lain, baik itu pelaku usaha dan produsen hingga pemerintah. Perlindungan juga bicara tentang kesigapan negara dengan infrastruktur penunjangnya baik sumber daya manusia, sistem maupun budaya kerja. ded