Daerah  

Dua Panti Pijat Di Tangsel Digerebek Polisi; Ternyata Lokasi Prostitusi, 15 Orang Diamankan

Dua Panti Pijat Di Tangsel Digerebek Polisi; Ternyata Lokasi Prostitusi, 15 Orang Diamankan

Corong Nusantara – Dua panti pijat di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan dan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten digerebek, pada Senin (14/3/2022) sore.

Upaya penggerebekan dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan karena disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra, mengatakan pihaknya telah mengamankan 15 orang.

“Termasuk tamu, terapis, pengelola yang ada di lokasi pada saat melakukan razia,” ujar saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).

Dari hasil penggerebekan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu, kata dia, ada catatan pembayaran, alat kontrasepsi, tisu bekas pakai, dan uang tunai.

Upaya penggerebekan itu, kata dia, dilakukan berawal dari informasi warga yang resah dengan keberadaan panti pijat tersebut.

Setelah penggerebekan, kata dia, pemilik ruko akan segera dipanggil guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada informasi dari masyarakat sebagai tempat prostitusi dan langsung kita tindak lanjuti. Nanti akan kita dalami, kita akan panggil pengelola atau pemilik ruko, pemilik tempatnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *