Daerah  

Dua Nelayan Di Bawah Umur Asal Aceh Dipulangkan Dari Thailand

Dua Nelayan Di Bawah Umur Asal Aceh Dipulangkan Dari Thailand

Corong Nusantara – Konsulat Indonesia (KRI) Songkhla telah memulangkan 2 WNI Nelayan di bawah umur asal Aceh pada hari Kamis (26-05-2022).

Kedua anak adalah adalah anak buah kapal (ABK) di KM Sinar Makmur 05.

“KRI Songkhla mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pihak terkait atas bantuan dan kerjasama yang diberikan untuk terlaksananya pemulangan kedua nelayan dimaksud,” mengutip pernyataan KRI Songkhla lewat portal Kemlu.go.id pada Sabtu (28/5/2022).

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pada 28 Januari 2022, patroli angkatan laut Thailand menangkap keduanya di perairan Andaman.

Inisial mereka atau kronologi penangkapan mereka tidak diketahui secara detail hingga akhirnya mereka kembali ke Indonesia.

Perwakilan KJRI Songkhla mengantar kedua anak tersebut hingga keberangkatannya dari Bandara Internasional Phuket.

Kedua anak itu kembali melalui jalan Phuket-Singapura-Jakarta dengan dana dari pemerintah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *