PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini tengah merevisi Tata Tertib (Tatib). Masing-masing fraksi memberikan masukan dan usulan, khususnya mengenai perubahan ataupun penambahan pasal-pasal yang nantinya dimasukan dalam tatib tersebut. Rapat tatib menjadi rapat perdana dalam pembahasan terkait dengan perubahan tatib di DPRD Kalteng.
Ketua Tim Pembahasan Tatib H Sugiyarto menyampaikan, agenda perdana rapat tatib ini, masing-masing fraksi menyampaikan masukan, maupun usulan demi penyempurnaan tatib itu sendiri. Apa yang disampaikan masing-masing fraksi di DPRD Kalteng, segera disampaikan untuk dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan.
“Pada 15 Februari 2021 nanti, semua usulan yang disampaikan masing-masing fraksi sudah diterima, kemudian akan dikompilasikan pada rapat kembali 19 Februari 2021 mendatang. Masukan dan usulan memang diterima, namun itu nantinya dilakukan pembahasan bersama, apakah memang sudah sesuai sehingga dapat diakomodir,” kata Sugiyarto kepada Tabengan, Rabu (10/2/2021).
Anggota Komisi I ini juga mengingatkan, materi yang nantinya dimasukan tentu harus diperhatikan secara detail. Jangan sampai materi yang dimaksud bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, baik itu Peraturan Pemerintah (PP) ataupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Intinya tambahan diperbolehkan dalam perubahan tatib ini, asalkan poinnya tetap sesuai dengan ketentuan dalam hal ini tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya.
Tatib ini juga, lanjut Sugiyarto, mengakomodir Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Alat kelengkapan Dewan tersebut harus tertampung dalam tatib yang saat ini telah dibahas. Wajib dimasukan dan diakomodir agar semua sinkron, baik tata cara beracara dan lain sebagainya. Sehingga tahapan ini harus diperhatikan, supaya aturannya sesuai dan bisa maksimal dijalankan.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum membahas secara detail mengenai hal tersebut karena masih harus menunggu masukan dari masing-masing Fraksi. “Seluruh fraksi diharapkan dapat menyampaikan usulannya sesuai dengan waktu yang ditetapkan, sehingga materi yang nantinya dimuat bisa secepatnya dibahas lebih lanjut. Hal tersebut juga berkaitan dengan penyelesaian perubahan tatib, yang ditargetkan rampung April 2021 mendatang,” pungkasnya. ded