DPRD Harap Ranperda Tentang RDTR Segera Rampung

SAMPIT/Corong Nusantara-Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan Mentawa Baru Ketapang dapat segera rampung.
Rinie sendiri berkesempatan hadir dalam rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Ranperda Rentang RDTR kawasan perkotaan Mentawa Baru Ketapang bersama pihak eksekutif yang diwakili oleh Wakil Bupati Kotim Irawati di Jakarta, Jumat (11/2/2022) lalu. Rapat itu sendiri digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
Rapat koordinasi lintas sektor tersebut, menurutnya tidak hanya diikuti Kotim saja namun juga beberapa daerah, yakni RDTR kawasan perkotaan Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas, RDTR kawasan perkotaan Tanjung Palas Kabupaten Bulungan Kaltara.
Rampungnya Ranperda tersebut ingin segera digenjotnya, karena melihat dari kegiatan perekonomian Kotim, yang saat ini berkembang sangat pesat dengan berkembangnya industri perkebunan menjadi industri turunannya.
“Serta dari sektor pertambangan yang mulai menggeliat kembali,” ucapnya.
Permohonan perijinan terhadap sektor-sektor tersebut harus didukung dengan regulasi terutama dalam pengaturan ruang. Untuk ranperda ini sangat diperlukan dikuti dengan rencana detail kawasan strategis lainnya yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengendalian ruang untuk berinvestasi.
“Ini juga akan memberikan dampak yang positif pula bagi berkembangnya investasi di Kotim terutama dari sektor perumahan, perdagangan dan jasa,” terangnya. c-may

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *