DPRD Dukung Tunda Belajar Tatap Muka

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Rencana proses belajar mengajar tatap muka yang sebelumnya bergulir usai diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, tampaknya tidak jadi diberlakukan di Kota Palangka Raya.

Hal ini lantaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Tim Satgas Covid-19 dan Kanwil Kemenag serta Pemerintah Provinsi Kalteng telah sepakat untuk menunda sistem belajar tatap muka pada bulan Januari 2021 ini.

Penundaan sistem belajar mengajar tatap muka tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua II Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany.

Dia menyatakan mendukung kebijakan penundaan tersebut karena pihak terkait, seperti Tim Satgas, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan telah mengkaji secara mendalam penyebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah setempat serta keterkaitannya dengan sistem belajar tatap muka.

“Pemko Palangka Raya, Tim Satgas Covid-19 dan Pemprov Kalteng tentu tidak akan mengambil langkah tanpa kajian dan evaluasi yang matang. Langkah penundaan ini sudah tepat mengingat kasus terus naik, terutama pada gelombang kedua Covid-19 ini. Kita tak mau anak-anak kita jadi korban karena harus sekolah tatap muka,” tuturnya kepada Tabengan, Selasa (5/1).

Shopie menambahkan, saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Cantik mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru, Tim Satgas pun telah memprediksikan akan terjadi lonjakan kasus pada Januari ini.

“Jadi ya sementara ini lonjakan kasus dalam beberapa minggu masih tinggi. Kalau menurut kami jangan tergesa-gesa dulu untuk belajar-mengajar tatap muka,” ujarnya.

Meskipun nanti kasus kesembuhan meningkat dan kasus konfirmasi positif Covid-19 menurun, politisi Partai Perindo ini mengingatkan agar Pemko harus tetap mempertimbangkan secara teknis wacara belajar tatap muka.

“Terlebih anak-anak kecil di bawah kelas 4 SD, mereka untuk melaksanakan protokol kesehatan belum bisa ketat seperti anak kelas besar di atas kelas 5 SD. Mereka masih banyak lalai. Risiko penularan bagi mereka masih besar. Pertimbangan ini harus dipikirkan secara seksama ke depannya,” jelas Shopie.

“Nanti kalau benar-benar sudah aman, intinya barulah kita untuk bisa belajar bertatap muka. Saya mengharapkan masyarakat Kota Palangka Raya, khususnya para orang tua dan wali murid untuk bersabar dan ikhlas atas keputusan tersebut karena itu merupakan bagian dari melindungi masyarakat dari penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.

Selain itu, ia tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan kendor dalam penerapan prokes yang baik, dimanapun dan kapanpun karena Covid-19 disadari masih melanda.

“Menjadi harapan tahun 2021 kondisi kita lebih baik, karena Covid-19 telah memporak-porandakan kota kita, provinsi kita dan negara kita. Ekonomi lumpuh, belajar mengajar tidak bisa dilakukan, kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak juga tidak bisa dilakukan, dari sisi pembangunan baik ditingkat daerah kita bahkan nasional terkendala,” pungkasnya. rgb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *