Hukrim  

Diduga Mabuk Miras, ABG Tabrak Ayah dan Anak

TAMIANG LAYANG/Corong Nusantara – Diduga akibat pengaruh minuman keras, seorang remaja berinisial AH (16) harus berurusun dengan polisi. Remaja tersebut diamankan jajaran Satlantas Polres Bartim lantaran menabrak dari arah belakang pengendara yang sedang membawa anaknya, Senin  1 Febuari 2021 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Sugeng, ketika dikonfirmasi, membenarkan terjadi kecelakaan yang melibatkan dua sepeda tersebut. Menurut dia, hingga saat ini AH masih diamankan dan proses hukum lebih lanjut.
“Benar AH diduga dalam kondisi mabuk minuman beralkohol ketika mengendarai sepeda motor,” tegas Sugeng, Selasa (2/2/2021).
Diterangkannya, berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi kecelakaan tersebut terjadi di Jalan A Yani Komplek Pasar Temangoeng Djaja Karti Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur. Saat itu, sepeda motor Honda Supra X KH 5399 KH yang dikendarai ayah dan anak, yakni Heronimus Gogi Naru (51) berboncengan dengan RL (12) begerak dari arah Pasar Panas menuju Ampah.
Pada saat di TKP, kendaraan memutar arah dan posisi sudah berada pada jalur yang benar. Tetapi pada saat bersamaan dari arah Ampah, AH yang mengendari sepeda motor Suzuki Satria F KH 6192 KF dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan dari arah belakang tak terelakan.
“Untung tidak ada korban jiwa, namun Heronimus pengendara Supra X sempat tidak sadarkan diri karena benturan kepala serta mengalami pendarahan, sedangkan anaknya luka robek dan lecet sekarang masih dalam perawatan.c-yus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *