Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online Sebelum 31 Maret 2022

Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online Sebelum 31 Maret 2022

Corong Nusantara – Simak cara melaporkan SPT Tahunan secara online dengan login ke djponline.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2022 di artikel ini.

Diketahui, laporan SPT tahunan akan berakhir pada 31 Maret 2022.

Dengan demikian, masyarakat harus segera melaporkan SPT tahunan sebelum waktu yang ditentukan.

Sedangkan Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang digunakan untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Laporan SPT tahunan dapat dilakukan secara online dengan login terlebih dahulu ke djponline.pajak.go.id.

Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan?

Dokumen yang harus disiapkan untuk melengkapi SPT:

Bukti pemotongan pajak

Daftar pendapatan

Daftar aset dan kewajiban

Daftar dependensi keluarga

Bukti pembayaran zakat/hibah lainnya

Dokumen terkait lainnya

Cara daftar akun DJP online

Kunjungi djponline.pajak.go.id

Klik “LOG IN ” untuk pergi ke djponline

Kemudian klik “Tidak terdaftar ” untuk mendaftar

Isi NPWP, EFIN dan kode pengaman

Kemudian klik kirim

User ID (NPWP), password dan link aktivasi akan dikirimkan ke email Anda yang terdaftar

Periksa email Anda

Klik link aktivasi di email

Saat akun Anda aktif, masuk dengan NPWP Anda

Selain mendaftar DJP Online, berikut cara pengisian E-Filling dan cara upload SPT melalui tax.go.id:

Cara mengisi e-archiving

Siapkan dokumen pendukung

Dapatkan akses ke tax.go.id

Kemudian pilih Masuk

Kemudian masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan Anda lalu klik Masuk

Setelah login, pilih menu Report

Kemudian pilih Layanan pengarsipan elektronik

Kemudian pilih menu Buat SPT

Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berupa pertanyaan. Isi SPT mengikuti pedoman yang ada.

Setelah SPT selesai, ringkasan SPT akan ditampilkan

Sebelum mengisi SPT, ambil dulu kode verifikasinya

Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak

Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT

Jika Anda tidak ingin mengirimkan SPT Anda, Anda dapat mengklik menu Done.

SPT akan disimpan dan dapat dilihat di menu Kirim SPT

Bagaimana cara mengunggah SPT

Siapkan dokumen pendukung

Dapatkan akses ke tax.go.id

Kemudian pilih Masuk

Kemudian masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan Anda lalu klik Masuk

Setelah login, pilih menu Report

Kemudian pilih Layanan E-Filling

Kemudian pilih menu Buat SPT

Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berupa pertanyaan.

Kemudian pilih menu Unggah SPT

Kemudian klik Browse File dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga dapat mengunggah lampiran PDF jika ada)

Pilih menu Mulai Unggah untuk mengunggah SPT

Jika proses sudah selesai, klik tombol OK

Setelah selesai, centang kolom “Delivery Status “, pastikan statusnya “Ready to Ship ”

Kemudian pilih proses download dan isi kode verifikasi

Kemudian kirimkan pengembalian pajak. BPE ke email WP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *