Hukrim  

Aldi Ditusuk di Rumah Kades Kubu

+Pelaku Kesal Ditagih Uang Sewa Mobil

PANGKALAN BUN/Corong Nusantara – Anto Fani (42),  warga asal Kabupaten Katingan, kini harus berurusan dengan dengan Polisi. Anto tega melakukan penganiayaan dengan menikam pisau ke perut Priadi Aldi (40), seorang supir. Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Kumai Iptu Rahis Fadhillah mengatakan, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (10/8) sekitar pukul 19.15 WIB,  di halaman depan rumah Kepala Desa Kubu, Saprudin, di Jalan Bahagia RT 05, Desa Kubu, Kecamatan Kumai.

“Kejadiannya bermula  pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022, dimana pelaku bersama keluarga menyewa mobil milik korban dari Palangka Raya untuk berangkat ke Pangkalan Bun. Sehari berselang, mereka akhirnya tiba di Pangkalan Bun dan sempat menginap di salah satu hotel,” kata Kapolsek Kumai Iptu Rahis Fadhillah, Sabtu (13/8).

Setelah itu,  pelaku dan keluarga beserta korban keluar dari hotel untuk menuju Desa Kubu. Di desa itu mereka menginap di rumah milik Mansur yang berada di perumahan SDN 1 Kubu RT 06, Desa Kubu. Sejak hari itu mereka akhirnya tinggal sementara di rumah tersebut.

Beberapa hari kemudian, pada Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, Priadi Aldi lantas menanyakan kepada pelaku kapan ongkos sewa mobilnya dibayarkan, karena dirinya sudah kehabisan uang dan akan kembali ke Palangka Raya.  Kepada Priadi, pelaku mengaku tidak bisa membayar ongkos sewa tersebut. Lalu pelaku bersama rekannya yang bernama Ramadhani pergi meninggalkan Priadi.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, Priadi mengunjungi rumah Kepala Desa Kubu Saprudin dengan maksud meminta solusi atas permasalahan ini. Pada saat korban tiba di rumah Kepala Desa Kubu, Anton Fani bersama Ramadhani dengan mengendarai sepeda motor langsung mendatangi korban.

“Pelaku lalu melakukan penusukan terhadap korban dan mengenai perut sebelah kiri areal pinggul, kemudian korban berlari masuk ke dalam rumah Kepala Desa Kubu untuk meminta pertolongan, sedangkan pelaku melarikan diri,” ungkap Rahis Fadhlillah.

Atas kejadian tersebut, Priadi Aldi mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri areal pinggul dan mendapatkan penanganan medis di RSUD Sultan Imannudin Pangkalan Bun.  Korban juga melaporkan penganiayaan yang dialaminya ini kepada aparat kepolisian. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Kobar.

“Pada Jumat (12/9) sekitar pukul 10.48 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh Unit Buser Satreskrim Polres Kobar dan selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Kumai untuk diproses lebih lanjut,” terang dia.  Rahis juga menambahkan, dari tangan tersangka, berhasil diamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah badik/pisau kecil, satu buah tas, satu buah celana pendek berwarna Cream yang memiliki bercak darah, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.  c-uli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *