Daerah  

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Padang Lawas Sumut Dengan Oknum Polisi, Terjadi Aksi Saling Lapor

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Padang Lawas Sumut Dengan Oknum Polisi, Terjadi Aksi Saling Lapor

Corong Nusantara – Konflik rumah tangga yang melibatkan anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu, kembali menghangat setelah adanya dugaan perselingkuhan dengan oknum polisi. Hal ini berujung pada aksi saling lapor di antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.

Mantan suami Jenti, Sakkeus Harahap, telah melakukan laporan terkait dugaan perselingkuhan ke Propam Polda Sumatera Utara. Dalam laporannya, Jenti dituduh berselingkuh dengan seorang perwira polisi, yaitu Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga.

Namun, Jenti dengan tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan spesial dengan Kompol Alsem Sinaga dan anggapan mengenai perselingkuhan tersebut adalah tidak benar.

Perceraian Jenti dengan Sakkeus bukanlah akibat dari dugaan perselingkuhan, melainkan karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia alami selama berstatus sebagai istri Sakkeus. Jenti memberikan klarifikasi terkait alasan perceraian mereka, “Saya bercerai dengan mantan suami saya atas tindakan KDRT yang sudah berulang-ulang kali dilakukan oleh mantan suami saya terhadap saya selama kami berumah tangga.”

Jenti juga menambahkan bahwa bukan hanya di rumah tangga mereka, tetapi KDRT juga dialaminya di depan masyarakat, orang tua, dan anak-anak mereka. Hal ini memberikan gambaran mengenai situasi rumah tangga yang penuh konflik dan kesulitan yang dialami oleh Jenti.

Perceraian antara Jenti dan Sakkeus terjadi pada 10 Mei 2023 lalu. Selama berumah tangga, Jenti mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami tindakan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga dibenturkan ke dinding. Kekerasan tersebut didasarkan pada tuduhan dari Sakkeus yang menduga Jenti kerap kali berselingkuh.

Tidak hanya Kabag Ops Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga, yang dituduh menjadi selingkuhan Jenti, tapi juga rekan kerja sesama anggota DPRD Padang Lawas lainnya. Sebagai satu-satunya anggota DPRD perempuan, Jenti menghadapi tuduhan perselingkuhan dari rekan-rekannya yang kebetulan laki-laki.

Jenti bahkan pernah dituduh berselingkuh dengan pendeta, yang menambah kompleksitas dari konflik yang sedang berlangsung.

Sebagai respons atas dugaan kasus KDRT yang ia alami, Jenti telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Padang Lawas. Dalam proses penyelidikan, Sakkeus ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kekerasan yang dilaporkan oleh Jenti.

Namun, Jenti tidak menerima tuduhan yang menyebutnya sebagai seorang selingkuhan. Ia merasa bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan berencana untuk melaporkan Sakkeus ke Polda Sumatera Utara karena menyebarkan berita bohong mengenai dirinya.

Di sisi lain, Kabag Ops Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga, juga membantah terlibat dalam perselingkuhan dengan Jenti. Ia telah melaporkan balik tuduhan yang dilontarkan oleh Sakkeus ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik.

“Saya sudah melaporkan balik tuduhan yang ditujukan kepada saya. Pencemaran nama baik menurut Undang-undang ITE, kemarin,” ungkapnya.

Menurut Alsem Sinaga, tuduhan perselingkuhan yang diajukan oleh Sakkeus tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menyatakan bahwa Sakkeus mungkin saja menciptakan cerita perselingkuhan karena tidak segera melaporkan jika memang mengetahui adanya dugaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Jenti hanyalah sebatas rekan kerja dalam rangka dinas, dan tidak ada hubungan spesial di antara mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *