PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Tudingan yang dilancarkan Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Palangka Raya (UPR) Ricky Zulfauzan terhadap 8 Senat, yang salah satunya adalah Rektor UPR Dr Andrie Elia Embang SE MSi, terus menuai tanggapan.
Kali ini serangan balik untuk mematahkan tudingan tersebut disampaikan Ketua Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Thoeseng TT Asang.
Thoeseng menegaskan, tudingan yang disampaikan Ricky pada laman salah satu media online, menyudutkan tokoh Kalteng yang juga Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. Ini sudah jelas tidak sesuai.
Menurut Thoeseng, ada beberapa hal yang seharusnya dimiliki seorang dosen dalam melayangkan kritik terhadap pimpinannya. Pertama, permasalahan itu adalah permasalahan internal UPR. Apabila memang tudingan itu benar, ada baiknya yang bersangkutan dapat melaporkan permasalahan tersebut ke pengawas. Pengawas akan memanggil pihak-pihak untuk diminta keterangan.
Cara ini, lanjut Thoeseng, lebih elegan. Apabila ternyata pengawas tidak memberikan jawaban, bahkan tidak merespons laporan, dapat dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalteng. Jika ternyata semua itu tidak memberikan hasil yang memuaskan, maka baru dapat disampaikan kepada masyarakat melalui media. Poinnya, permasalahan itu dapat diselesaikan secara internal.
Kedua, terang Thoeseng, saudara Ricky untuk dapat secara cerdas memperdalam dan menggali informasi atas apa yang dituduhkan tersebut. Sebab, hasil komunikasi yang dilakukan dengan Rektor UPR Andrie Elia Embang, diketahui bahwa para Senat ini mendapatkan surat perpanjangan. Masalah surat perpanjangan masa jabatan ini, tentu ada SOP yang dimiliki UPR, apakah hanya bersifat untuk internal, atau wajib diumumkan ke publik.
“Adanya surat perpanjangan masa jabatan dari kementerian ini menjadi bukti bahwa para Senat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sudah sesuai dengan aturan. Ada landasan yang dimiliki para Senat ini dalam bekerja,” kata Thoeseng, di Palangka Raya, Selasa (28/6/2022).
Pemerhati pelayanan publik ini menilai, apa yang dilakukan oleh Ricky terlalu terburu-buru dan terkesan tendensius. Kurangnya data ataupun informasi, membuat informasi yang disebarkan pun menjadi tidak akurat. Sebab itu, Ricky diminta untuk mengklarifikasi pernyataannya pada media online itu, dan meminta maaf. Mengapa harus meminta maaf karena yang disudutkan adalah personal, terdapat nama-nama yang secara langsung disebutkan.
Ketua Forum Ormas Kebangsaan ini mendukung, apabila memang terdapat kelompok masyarakat yang ingin membawa persoalan tersebut ke ranah adat. Nanti akan ditentukan, apakah memang memenuhi unsur pelanggaran adat atau tidak. Poin utamanya, yang bersangkutan tidak memiliki informasi yang cukup berkenaan dengan masa jabatan Senat, sehingga menyebarkan informasi tidak akurat. ded