Pemerintah Akhirnya Turun Pantau Minyak Goreng

*Distributor Menahan Minyak Goreng

*Harga Rp42.500-Rp43.000/2 liter

*Jangan Panik dan Menyetok Berlebihan

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalteng dan Bulog Kalteng turun ke lapangan meninjau minyak goreng dan gula yang ada di pasaran, Kamis (10/2).

Pemerintah Akhirnya Turun Pantau Minyak Goreng
Minyak Goreng menumpuk di distributor/FOTO YULIANUS

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Sunarti Yudawan kepada Tabengan menjelaskan, giat tersebut sebagai upaya pemantauan harga minyak goreng dan gula pasir dalam menjaga stabilitas pasokan harga pangan baik di tingkat pasar,  distributor dan retail modern.

Sunarti berharap, dengan dilakukan giat tersebut persoalan barang kebutuhan pokok (bapok) khususnya minyak goreng, dapat segera teruraikan dan masyarakat dapat kembali memperoleh minyak goreng dengan mudah.

Sementara itu, Kepala Bulog Divre Kalteng Amrullah mengatakan, terkait dengan ketersediaan stok minyak goreng dan harga yang terjadi di pasar, pihaknya berharap agar pelaku pasar khususnya distributor dapat segera menerapkan ketetapan harga HET baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Karena masyarakat konsumen sangat membutuhkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau sesuai ketentuan pemerintah.

“Bulog akan terus berupaya menambah stok minyak goreng dengan harga sesuai ketetapan pemerintah, sehingga dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau dan sesuai ketetapan pemerintah,” imbuhnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia  Kalteng Yura A Djalins mengatakan, mewakili TPID pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut, karena sejalan dengan strategi TPID dalam memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan barang dan keterjangkauan harga.

“Semoga dalam waktu dekat masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang wajar secara mudah. Kepada masyarakat diharapkan agar bijak dalam membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan dan tidak panic buying, sehingga kebutuhan minyak goreng dapat terdistribusi secara merata,” katanya.

Wali Kota: Regulasi Subsidi Belum Turun

Kelangkaan minyak goreng juga mendorong Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut melihat langsung ke lapangan, seperti yang dilakukannya di Pasar Kahayan, Kamis siang.

Menurut Fairid, sebenarnya kelangkaan minyak goreng tidak ada. Hanya saja, kosongnya di pasaran terjadi karena belum adanya regulasi terkait harga subsidi minyak goreng dari pemerintah pusat.

“Pada hari ini kita mengecek kepada para pedagang yang ada di Pasar Kahayan, sebenarnya langka tidak, karena akan ada subsidi dari pemerintah. Pada saat ini belum keluar berapa subsidinya,  itulah mungkin distributor belum bisa mengeluarkan,” ujar Fairid.

Fairid juga meminta agar masyarakat tenang dan tidak panik, ataupun menyetok minyak goreng terlalu banyak saat ini.

“Saya menginformasikan kepada warga jangan terlalu banyak menyetok. Karena nanti akan ada minyak goreng subsidi, harga murah. Jadi hati-hati. Kan kalau telanjur sudah beli barang mahal, begitu keluar yang murah kan kasihan,” imbuhnya.

Fairid menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para distributor dan juga melalui dinas terkait, Disperindag, untuk menginformasikan, melihat dan memantau situasi program subsidinya.

Jadi kembali Wali Kota Palangka Raya menegaskan bahwa di tingkat distributor minyak goreng aman, hanya regulasinya yang hingga saat ini belum turun.

“Jadi aman, minyak ada aja, cuma nanti kalau sudah keluar berapa kepastian subsidinya. Diimbau masyarakat jangan panik. Beli secukupnya, jangan juga karena merasa langka lalu belanja berlebihan dengan harga yang mahal. Karena nanti akan ada, dalam waktu dekat mudah-mudahan dari subsidi pemerintah,” tuturnya.

Fairid juga menyebutkan, minyak goreng yang saat ini beredar dengan harga kisaran Rp42.500-Rp43.000, atau ada kenaikan. dsn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *