Pupuk Mahal, Petani Food Estate Minta Perhatian Pemerintah

*Dewan: Tertibkan Pengecer Jual Pupuk Lebihi HET

PALANGKA RAYA- DPRD Kalimantan Tengah mendesak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng segera mencarikan solusi terkait keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska, khususnya kepada para petani di kawasan Food Estate, Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Natalia ST, saat dikonfirmasi Tabengan via WhatsApp, Jumat (8/10). Menurutnya, keterlambatan pendistribusian pupuk dikhawatirkan memengaruhi hasil pertanian Food Estate.

“Apabila persoalan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan memengaruhi hasil tanam para petani Food Estate Desa Belanti Siam tahun ini. Mengingat hasil pertanian sangat bergantung dari ketersediaan pupuk,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, selain menghadapi masalah keterlambatan pendistribusian pupuk, petani setempat juga tengah dihadapi permasalahan lain, yaitu mahalnya harga pupuk bersubsidi yang dijual di toko pengecer.

“Dari informasi yang disampaikan masyarakat saat saya melaksanakan kunjungan ke Belanti Siam, pupuk bersubsidi dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Padahal, pemerintah menetapkan HET untuk pupuk Urea sebesar Rp112.500, namun pengecer menjualnya dengan harga Rp125 ribu kepada para petani. Begitu juga NPK Phonska, HET yang ditetapkan Rp115 ribu dijual dengan harga Rp135 ribu untuk per saknya,” ungkapnya.

Dia meminta kepada pemerintah melalui dinas/instansi terkait melakukan pengecekan sekaligus penertiban kepada para pengecer yang menjual pupuk melebihi HET. Apabila terjadi keterlambatan pendistribusian pupuk, para petani masih bisa memanfaatkan pupuk bersubsidi yang dijual dengan harga normal.

“Toko atau kios petani yang menjual pupuk bersubsidi/non subsidi, obat-obatan, benih dan lain sebagainya masih dalam pengawasan pemerintah. Kami minta lakukan upaya penertiban apabila ada yang menjual melebihi HET,” kata politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kalteng ini. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *