Temuan BPK RI Sudah Lewat 60 Hari, Bagaimana Kabarnya?

“Hasil pemeriksanaan sudah lewat dari masa tenggang yang diberikan 60 hari. Apabila sudah dilaksanakan, maka sudah sewajarnya kita mengapresiasi kinerja eksekutif. Apabila belum, maka eksekutif berkewajiban untuk segera menyelesaikannya agar tidak berdampak negatif bagi daerah”

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- DPRD Kalimantan Tengah mempertanyakan tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalteng, terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

“Pada dasarnya, hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap pelaksanaan APBD 2020 sangat penting untuk ditindaklanjuti pihak eksekutif, mengingat hasil pemeriksaan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya menyangkut realisasi anggaran,” kata Duwel Rawing, Ketua Komisi III DPRD Kalteng, di gedung dewan, Rabu (23/9).

Ketua Komisi III yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini menegaskan, sesuai peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan keuangan, hasil pemeriksaan BPK-RI harus segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari.

“BPK-RI memberikan tenggang waktu selama 60 hari, hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah RI, khususnya perihal penyelenggaraan keuangan. Karena itu, kita ingin tahu apakah hal tersebut sudah dilaksanakan atau belum oleh eksekutif Kalteng,” ujar Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya.

Dikatakan Duwel, apabila hasil pemeriksaan BPK-RI belum dilaksanakan, maka Pemprov Kalteng memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti hal tersebut. Namun, apabila telah dilaksanakan, maka ia mengapresiasi kinerja eksekutif Kalteng.

“Hasil pemeriksanaan tersebut sudah lewat dari masa tenggang yang diberikan 60 hari. Apabila sudah dilaksanakan, maka sudah sewajarnya kita mengapresiasi kinerja eksekutif. Apabila belum, maka eksekutif berkewajiban untuk segera menyelesaikannya agar tidak berdampak negatif bagi daerah,” pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *