Dorong Melek Teknologi di Daerah

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Selasa (21/9). Apa yang dipaparkan Menkominfo tentunya sangat diapresiasi. Di antaranya, naiknya peringkat Indonesia dalam High e-Government Development Index (EGDI) di United Nations e-Government Survey 2020, dari peringkat 107 pada 2018 melesat ke peringkat 88 pada 2020.

Indeks Pelayanan Publik terkait digitalisasi, juga terdapat kenaikan skor yang luar biasa dari 3,63 pada 2019 dan pada 2020 menjadi 3,84 poin. Terlihat Digital Melayani (Dilan), merupakan giat Kementerian Komunikasi dan Informatika berjalan dengan baik.

Kemenkominfo juga memaparkan peta jalan pembangunan pusat data nasional di beberapa wilayah, yang diharapkan akan mendorong efisiensi dan efektivitas kerja pemerintahan di masa depan.

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Dapil Kalteng) Agustin Teras Narang mengapresiasi atas pencapaian yang dilakukan Pemerintah RI. Diharapkan adanya pusat data nasional yang tengah dipersiapkan ini akan hadir pada akhir 2023 mendatang. Mulai wilayah Jabodetabek, wilayah calon ibu kota negara baru, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Bali, Maluku dan Papua.

Teras juga menyinggung terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melek teknologi di daerah. Menkominfo menyebut pihaknya tengah mendorong jutaan digital talent secara nasional. Pemerintah melalui Kemenkominfo tengah menyiapkan 12,5 juta digital talent lewat berbagai program.

“Khusus untuk pemerataan akses internet, tahun ini disebut Kemenkominfo akan menggarap sekitar 4.200 site di 7 area kerja secara nasional. Tahun depan akan ada lagi 3.704 site yang akan melengkapi keseluruhan desa dan kelurahan yang terjangkau internet berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah juga tengah menyiapkan internet untuk desa dan puskesmas berbasis satelit,” kata Gubernur Kalteng periode 2005-2015 dalam rilisnya, Selasa (21/9).

Teras mengatakan, apabila terbangun nantinya tahun 2024, maka kantor layanan desa dan layanan publik atau kesehatan yang direncanakan dapat digunakan untuk kepentingan publik. Misal, usai jam layanan pemerintahan, akses internet yang akan disediakan dapat dipakai untuk kebutuhan pendidikan maupun pengembangan ekonomi. Menkominfo meminta untuk ini semua agar ada koordinasi yang terbangun secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik.

Teras melanjutkan, Menkominfo meminta agar dipahami bahwa area 4G, jangkauannya terbatas dalam radius 3 km hingga 4 km. Ini berkaitan dengan tata desa dan kelurahan, tata kecamatan, dan tata kota maupun kabupaten. Penataan ruang ini juga berjalan, sehingga pengembangan wilayah disesuaikan dan tidak berada di luar area yang terjangkau internet.

Pada akhir acara, urai Teras, dibangun kesepakatan bersama. Komite I DPD RI bersepakat mendorong pemerintah daerah dalam mendukung percepatan transformasi digital nasional di daerah. Lewat penyediaan infrastruktur digital, pengembangan SDM Digital dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Komite I DPD RI juga mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan infrastruktur telekomunikasi dan informatika, khususnya pada 12.548 desa, dan kelurahan serta wilayah 3T yang belum terjangkau akses 4G. Bersama Kemenkominfo, Komite I DPD RI akan mengambil langkah strategis dalam upaya menghindari kebocoran data, memberi perlindungan data pribadi masyarakat serta mendorong pertumbuhan talent digital di berbagai daerah.

Terakhir, ungkap Teras, upaya Komite I DPD RI bersama Kemenkominfo dapat menggerakkan perubahan dari desa, dan daerah 3T, hingga ke pusat perekonomian di perkotaan. Melalui akses telekomunikasi yang berkualitas, kita berharap pembangunan Indonesia dari daerah, bisa berjalan dengan cepat. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *