PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyelenggarakan vaksinasi massal dosis ke dua Covid-19, Jumat (20/8) pagi.
“Untuk dosis yang diberikan sebanyak 500 dosis vaksin,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Iman Wijaya melalui Kasi Penerangan Hukum, Dodik Mahendra,
Vaksinasi dosis kedua tersebut merupakan tindak lanjut dari vaksinasi dosis pertama yang pada tanggal 22 Juli 2021 bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke–61. Penyelenggaraan kegiatan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah dan Korem 102/Panju Panjung. Saat proses pelaksanaan vaksinasi berlangsung, seluruh peserta bukan hanya wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan diperiksa suhu tubuhnya, tapi juga mengikuti penyaringan. Apabila peserta lolos penyaringan berupa pemeriksaan kesehatan awal, pengukuran suhu tubuh, dan tekanan darah barulah dapat memperoleh vaksin.
Dengan adanya kegiatan vaksinasi massal tersebut diharapkan tercapai herd immunity atau kekebalan komunal menghadapi pandemi Covid-19 khususnya pada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Vaksinasi dosis kedua tersebut merupakan tindak lanjut dari vaksinasi dosis pertama yang pada tanggal 22 Juli 2021 bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke–61. Penyelenggaraan kegiatan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah dan Korem 102/Panju Panjung. Saat proses pelaksanaan vaksinasi berlangsung, seluruh peserta bukan hanya wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan diperiksa suhu tubuhnya, tapi juga mengikuti penyaringan. Apabila peserta lolos penyaringan berupa pemeriksaan kesehatan awal, pengukuran suhu tubuh, dan tekanan darah barulah dapat memperoleh vaksin.
Dengan adanya kegiatan vaksinasi massal tersebut diharapkan tercapai herd immunity atau kekebalan komunal menghadapi pandemi Covid-19 khususnya pada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Walaupun sudah divaksin, masyarakat diharapkan tetap membudayakan pola hidup sehat dengan menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas serta interaksi guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkas Dodik. dre