PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meninjau ulang Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 368/2021 dan Instruksi Gubernur Kalteng Nomor: 180.17/2021 tentang Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pasalnya, kebijakan tersebut menuai keluhan dari masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng HM Sriosako saat dibincangi Tabengan di gedung dewan, Senin (12/7).
Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kebijakan PPKM, mengingat kebijakan tersebut diberlakukan tanpa diikuti pemberian bantuan sosial (Bansos), khususnya bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Saya merasa lirih di hati ketika mendengarkan tanggapan kekecewaan saat berjumpa dengan masyarakat. Mereka mengatakan enak bagi pejabat, pegawai pemerintah, enteng melaksanakan kebijakan pembatasan, karena ada gaji bulanan. Sementara mereka dipaksa untuk patuh namun tidak dipikirkan kesejahteraannya. Seharusnya keluhan ini jangan dianggap angin lalu dan wajib mendapat perhatian dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menegaskan, seharusnya pemerintah tidak membuat kebijakan sepihak, dengan mendengarkan pendapat masyarakat terlebih dahulu, terutama bagi kalangan yang paling berdampak.
“Kita harus mengerti, bila ada keluhan, aspirasi dan masukan masyarakat, harus menjadi prioritas untuk didengarkan dan dicarikan solusi. Bila tidak, maka keluhan itu akan selalu ada. Jangan melihat masyarakat di kalangan ekonomi menengah ke atas saja, tetapi patokan utama adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, kebijakan PPKM seharusnya dibijaki dengan pemberian bansos. Layaknya pada kegiatan PSBB beberapa waktu lalu.
“Harusnya bila ada kebijakan maka diikuti dengan solusi. Saya sudah banyak menyampaikan keluhan ke pemerintah. Tinggal bagaimana pemerintah melanindaklanjuti dan kita akan terus mengawal keluhan maupun aspirasi tersebut sampai direalisasikan pemerintah,” tandasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) ini juga berharap pemerintah dapat menanggapi setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan mereka, baik dari media massa, sosial media maupun secara langsung.
“Karena kita berkedaulatan rakyat. Pemerintah harus mengutamakan bagaimana agar masyarakat sejahtera dalam arti masyarakat kurang mampu atau memerlukan bantuan,” pungkasnya. nvd