Advokasi TSM, Langkah Penyelesaian Tata Ruang

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar audiensi dengan Relawan Jaringan Rimbawan (RJR), terkait permasalahan tata ruang dan tumpang tindih pemanfaatan kawasan hutan.

Audiensi dilakukan dengan Tim Kerja Pertanahan Komite I DPD RI untuk membantu menyelesaikan sejumlah masalah pertanahan di Indonesia.

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengatakan, tidak bisa dipungkiri persoalan tata ruang dan pertanahan di Indonesia masih sering terjadi. Persoalan tersebut harus segera diselesaikan, sehingga berbagai kepentingan seperti pelestarian dan pemanfaatan ekonomi dapat berjalan dengan selaras.

Mantan Gubernur Kalteng ini menyampaikan, ada langkah yang dapat ditempuh dalam upaya menyelesaikan permasalahan itu, yakni advokasi. Komite I DPD RI dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan RJR dalam melakukan advokasi. Advokasi dimaksud dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Advokasi sangat penting, memastikan masyarakat tidak diabaikan dan negara dapat berjalan secara baik dalam mengelola tata ruang yang ada. Setiap kita mesti berkolaborasi, tidak berjuang sendiri-sendiri. Berjuang harus dengan spirit kebersamaan. Jadi, ada langkah lebih baik dalam upaya penuntasan berbagai persoalan tata ruang,” kata Teras, dalam rilisnya usai mengikuti audiensi via zoom meeting dengan RJR, Selasa (29/6/2021).

Menurut mantan Presiden MADN ini, RJR membuka fakta bagaimana kondisi tata ruang saat ini. RJR juga membuka sejarah seputar Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), yang pernah dipakai untuk menyelesaikan berbagai persoalan tata ruang dan pertanahan di Indonesia. Berbagai esensi dan landasan pikir juga turut dibuka untuk memahami kompleksitas tata ruang yang rumit dan membelenggu kemajuan negara.

“Disadari fakta soal tumpang tindih kebijakan yang membuat isu tata ruang menjadi semakin kompleks, baik antar-kementerian maupun antar-pemerintah pusat dan daerah. Hal ini menyebabkan penyelarasan kepentingan pelestarian hutan dan pemanfaatan ekonomi dari perkebunan sawit, juga turut terpengaruh,” kata Teras lagi.

Penataan yang tidak berjalan baik ini, sambung mantan Ketua Komisi III DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi PDI Perjuangan, berakibat munculnya perkebunan sawit pada kawasan hutan yang tidak seharusnya. Sebab itu, rimbawan yang tergabung dalam RJR bahkan menyayangkan hal ini dan berharap penataan ruang dapat membuat dua wilayah dapat saling menopang. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *