PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan tidak ada vaksin Covid-19 yang digunakan di Kalteng habis masa berlakunya. Sebab, vaksinasi dilakukan secara masif di 13 kabupaten dan 1 kota untuk mengejar target pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity).
Kepala Dinkes Kalteng dr Suyuti Syamsul mengungkapkan, dengan kecepatan vaksinasi yang ada saat ini, dosis vaksin yang tersisa hanya cukup untuk 2 hari, sehingga tidak ada alasan vaksin menjadi kedaluwarsa. Mereka pun meminta vaksin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Sisa vaksin di Kalteng 31 ribu dosis. Kecepatan vaksinasi saat ini bisa mencapai 16 ribu dosis per hari. Dengan kecepatan vaksinasi ini, maka vaksin sudah habis digunakan sebelum masa berlakunya habis. Kan masa berlakunya juga lama, 3 bulan,” kata Suyuti, Kamis (10/6).
Saat ini vaksinasi massal terus digalakkan untuk lansia. Dinkes tetap optimistis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat tercapai sesuai dengan target. Hal itu terlihat dari kecepatan pelaksanaan vaksinasi yang terus meningkat dari hari ke hari. Berdasarkan data yang masuk ke Dinkes Kalteng sampai dengan Rabu (9/6) malam, capaiannya sudah 17 persen dan Kabupaten Sukamara paling tinggi, 43 persen capaian vaksinasi untuk lansia.
Tahapan vaksinasi Covid-19 dibagi dalam 3 kelompok. Pertama, untuk tenaga kesehatan sudah selesai semua, dosis pertama 107 persen, dosis kedua 99 persen sementara target nasional 77 persen. Kemudian pelayan publik juga terus berjalan, begitu juga untuk lansia.
Kendala lain yang dihadapi, mobilisasi lansia juga tidak mudah. Karena sudah lansia jadi pikirnya tidak perlu lagi divaksinasi. Untuk tingkatkan partisipasi, Dinkes Kalteng terus mendorong Dinkes Kabupaten/Kota dan berharap setiap hari termasuk hari libur, vaksinasi dosis I dan II itu minimal 9 ribu dosis. Sementara itu, guna mempercepat cakupan imunisasi untuk mencapai herd immunity, sasaran vaksinasi tahap II diperluas menjadi kelompok pralansia mulai usia 50 tahun ke atas. yml