Hukrim  

Polisi Gadungan Bawa Kabur Mobil Rental

TAMIANG LAYANG/Corong Nusantara – Seorang pria bernama Muhamad Yusup (31), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Barito Timur usai membawa kabur mobil sewaan (rental). Pelaku yang mengaku anggota polisi berpangkat Brigpol, meminjam kendaraan milik penginapan di Desa Ampah, Kabupaten Barito Timur, dengan alasan ada rapat di Polres.

“Benar, pelaku atas nama Muhammad Yusup (31) telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Barito Timur dibantu jajaran Polres Tabalong, Kalimantan Selatan dan Polsek Batu Sopang Paser, Kalimantan Timur,” ucap Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra saat menggelar acara presrilis, Selasa (23/2/2021).

Kapolres menerangkan, kronologinya berawal saat pelaku datang ke penginapan korban menggunakan seragam dinas Polri beratribut lengkap. Dia mengaku bertugas di Polda Kalteng. “Pelaku datang pada 17 Februari siang. Lalu keesokan harinya, dia menemui pemilik penginapan Suhudi, untuk meminjam mobil dengan alasan akan mengikuti rapat di kantor Polres Bartim.

Korban yang curiga setelah meminjamkan mobilnya, kemudian menghubungi temannya yang berdinas di Polres Bartim untuk menanyakan apakah ada kegiatan rapat di Polres.  Saat itu korban mendapat informasi bahwa tidak ada kegiatan seperti yang diutarakan pelaku. Karena itulah Suhudi melaporkan Muhammad Yusup ke SPKT Polres Barito Timur.  “Setelah dilakukan pengejaran kurang dari 1×24 jam, akhirnya pelaku berhasil kami bekuk beserta barang bukti di wilayah Batu Sopang, Kabupaten Paser,” ungkapnya.

Mantan penyidik KPK yang sudah berpengalaman puluhan tahun itu menambahkan, pelaku menggunakan modus operandi sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Kalteng. Modus tersebut demi memudahkan  aksinya menipu korban.  “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam kurungan penjara selama empat tahun,” pungkas Kapolres.   c-yus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *