Pemerintah Pusat Belum Berpihak pada Peladang

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Pemerintah pusat telah mengembangkan pertanian di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan nama Food Estate. Program bidang pertanian yang diharapkan dapat menjadi penopang ibu kota pemerintahan ini, juga bertujuan membuat Kalteng menjadi lumbung pangan nasional.

Namun demikian, langkah pemerintah dalam membangun Food Estate di Bumi Tambun Bungai ini dinilai masih perlu pembenahan, dan juga keadilan khususnya bagi peladang.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng HM Sriosako mengaku mendukung langkah pemerintah dalam membangun pertanian di Kalteng. Namun, kebijakan pemerintah ini tidak dibarengi dengan dukungan bagi peladang.

“Food Estate menyediakan semua yang dibutuhkan para petani. Mulai dari lahan, bibit, sampai pada pupuk dan kebutuhan lainnya. Tidak demikian dengan peladang, alih-alih diberikan hal yang serupa dengan petani di Food Estate, peladang justru menjadi ‘kambing hitam’ atas kasus kebakaran hutan,” kata politisi Partai Demokrat ini, saat dibincangi Tabengan terkait dengan program Food Estate di gedung dewan, Selasa (9/2/2021).

Keadilan, tegas Sriosako, wajib dikedepankan pemerintah. Silakan pemerintah mengembangkan Food Estate di lokasi yang ditentukan, dibarengi dengan dukungan bagi para peladang. Pemerintah seharusnya mendukung peladang dengan memberikan bibit, dan juga kebutuhan pupuk, sampai pestisida bagi peladang. Pemerintah pusat juga seharusnya mendukung langkah petani dalam proses membuka lahan untuk ladang.

“Kenyataannya peladang tidak mendapatkan seperti yang didapatkan petani yang masuk dalam program Food Estate. Ini kan menandakan belum ada keberpihakan pemerintah pusat kepada para peladang kita, hal inilah yang dinilai tidak adil. Padahal, kontribusi yang diberikan peladang bagi pangan di Kalteng juga tidak sedikit. Seharusnya pembinaan terhadap peladang di Indonesia, khususnya di Kalteng dapat dilakukan,” tegasnya.

Kondisi yang ada, kata Sriosako, saat peladang membuka lahan harus dengan cara membakar dan proses dilakukan pada musim kemarau, dituduh sebagai penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada kabut asap.  Kondisi ketidakadilan inilah yang dihadapi peladang. Padahal, peladang melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Pembangunan Food Estate sangat kita apresiasi dan kita didukung. Tapi, harapan besar kita harus dibarengi dengan pembinaan bagi para peladang. Apabila petani Food Estate mendapatkan bibit, peladang juga diberikan bibit. Demikian pula masalah pupuk, pestisida dan kebutuhan lainnya,” pungkas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng ini. ded/nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *