PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Kepepet karena masalah ekonomi, seorang mantan karyawan di sebuah rumah makan di Kota Palangka Raya, nekat mencuri handphone milik bosnya. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (7/2/2021), di Jalan Rajawali Km 4, tepatnya di Warung Makan Jombang, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, penangkapan diawali laporan dari EP (36), pemilik rumah makan yang mengaku telah kehilangan handphone. Berdasarkan laporan dan ciri-ciri dari hasil pemeriksaan saksi, petugas berhasil menangkap Irwandi (23) yang ternyata adalah mantan karyawan di lokasi tersebut.
Dalam aksinya, pelaku yang menggunakan sepeda motor melintas di depan warung makan bekas tempatnya bekerja. Melihat kondisi warung yang sedang ramai pembeli, pelaku pun melihat kesempatan dan berjalan ke belakang warung dan masuk lewat pintu yang tidak dikunci.
Karena telah mengetahui seluk beluk warung, pelaku lantas naik ke lantai dua dan mengambil satu unit handphone beserta dompet yang berisikan uang Rp50 ribu dan segera melarikan diri. “Setelah mengetahui bahwa orang yang mengambil handphone adalah mantan karyawan, kita bersama-sama dengan pelapor mencari keberadaan pelaku. Dalam hal ini pelaku sempat menyembunyikan handphone tersebut ke semak-semak yang ada di Jalan Mahir Mahar. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” tuturnya. fwa