Hukrim  

POLRESTA PALANGKA RAYA- Bentuk 90 Posko PPKM Berbasis Mikro Tingkat RT

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Polresta Palangka Raya membentuk 90 posko penanganan Covid-19 yang tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan di Kota Palangka Raya. Pembentukan posko mandiri masyarakat tersebut, menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan pembentukan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan.

Pembentukan posko dilakukan sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya, dan bertambah dengan wilayah yang masuk dalam zona merah Covid-19 sebagai prioritas.  Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, dalam pembentukan posko tersebut diprioritaskan bagi wilayah yang masuk dalam zona merah. Sedangkan posko yang berada di zona kuning dimaksudkan untuk menekan dan menjaga angka Covid-19 supaya tidak bertambah.

“Dari rilis 8 Februari kemarin, Palangka Raya kembali masuk dalam zona merah karena nilai indikatornya dibawah angka 81. Penyebabnya ada 12 tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19, kemudian diperparah dengan kluster Bank Kalteng yang mencapai 40 orang terkonfirmasi positif,” katanya, Selasa (9/2/2021).

Saat ini Polresta Palangka Raya bersama Satgas Covid-19 akan kembali menunggu hingga dua minggu kedepan terkait perkembangan terkonfirmasi positif kluster baru tersebut. Jika terjadi penurunan, maka Kota Palangka Raya akan kembali ke zona kuning. Dalam Posko PPKM Berbasis Mikro tersebut, lanjut Jaladri, akan diserahkan ke masyarakat setempat.

Dimana nantinya anggota masyarakat akan mengatur dengan sendirinya peran warga, terdiri dari bagian pencegahan, edukasi dan Kesehatan.  Untuk menunjang operasional masyarakat dalam posko PPKM berbasis mikro tersebut, Polresta telah memberikan sejumlah peralatan. Yakni megaphone, tangki portable untuk penyemprotan disinfektan, masker dan sembako yang akan dibagikan untuk warga yang terdampak Covid-19.

“Peran kita setelah terbentuknya posko ini akan diberikan pendampingan melalui Bhabinkamtibmas melekat bersama Satbinmas dan Sat Sabhara untuk melakukan control. Sejauh ini kecamatan yang masuk dalam zona merah ada di Jekan Raya dan Pahandut, walau beberapa kelurahannya ada yang masih di zona kuning,” tuturnya.  fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *