PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi kinerja dan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang telah sesuai dengan standar pelayanan prima.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan Y Freddy Ering, saat dibincangi Tabengan di gedung dewan, Kamis (3/2/2021). Menurutnya, standar pelayanan prima yang diterapkan Disdukcapil Pulpis harus dipertahankan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saat Komisi I melaksanakan kunjungan ke Pulpis, kita melihat langsung bagaimana implementasi standar pelayanan prima yang diterapkan Disdukcapil Pulpis kepada masyarakat. Tentunya pelayanan tersebut sangat baik dan kita apresiasi,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulpis ini juga menjelaskan, standar pelayanan prima yang diterapkan Disdukcapil Pulpis meliputi seluruh substansi yang dibutuhkan masyarakat.
Diantaranya, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) maupun Akta kelahiran yang dapat langsung diproses, tanpa harus menunggu lama.
“Untuk KTP, KK atau Akta Kelahiran dapat langsung diproses tanpa harus menunggu lama. Bahkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga sangat ramah, sehingga kita menilai bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan standar pelayanan prima,” pungkas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini. nvd